Rp 49 Miliar, Bebas dari Belenggu Utang

  • Bagikan
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Buton dipastikan akan lebih leluasa mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2025 mendatang. Pasalnya, utang yang membelengggu Pemkab sejak tahun 2020 lalu dipastikan tuntas diangsur tahun ini. Dana Rp 49 Miliar disiapkan sebagai cicilan penutup pinjaman daerah.

Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari menegaskan jika utang Pemkab adalah kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar. Terlebih jika mekanisme penyelesaiannya sudah termaktub dalam kontrak. “Itu dia, sebenarnya utang Pemkab ini termasuk salah satu yang sangat-sangat berat kita pikirkan. Tapi kita tidak punya pilihan, wajib kita tuntaskan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Buton Sunardin Dani menyampaikan soal utang dipastikan tuntas tahun ini. Kata dia, setelah APBD dievaluasi Pemprov Sultra, maka dana angsuran pinjaman telah dikunci dan tuntas tahun ini baik itu pokok pinjaman berikut bunganya.

“Penuntasan utang itu sudah kami anggarkan, tahun ini tuntas 46 miliar pembayaran utang, bunganya 3 miliar, itu selesai semua,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab mewacanakan penundaan pembayaran utang karena alasan Pilkada yang butuh anggaran besar. Hanya saja setelah melalui banyak diskusi dan koordinasi, Pemda akhirnya tak bisa menunda karena terikat kontrak waktu penyelesaian kredit bersama pihak bank Sultra.

Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu, Pemkab Buton mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 180 Miliar. Namun, Kemendagri hanya menyetujui Rp 148 Miliar. Pemda Buton pun mengangsur pinjaman itu selama 5 tahun terhitung sejak tahun penandatangana MoU bersama pihak Bank Sultra pada September tahun 2020 silam. (lyn/b)

  • Bagikan

Exit mobile version