KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Masa kampanye telah berlalu. Saat ini, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah memasuki masa tenang. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023, masa tenang berlangsung selama 3 hari. Mulai tanggal 11 hingga 13 Februari.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar memperketat pengawasan di masa tenang. Pasalnya, tahapan ini dianggap rawan terjadi kecurangan Pemilu seperti praktek money politic atau politik uang.
"Saya meminta Bawaslu agar mengawasi terjadinya politik uang di masa tenang yang tidak kita harapkan," pinta Muhammad Yusuf ketika memimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Kampanye yang digelar Bawaslu Kota Kendari di pelataran MTQ Square kemarin.
Selain mengawasi potensi politik uang, Yusup meminta Bawaslu agar berkordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang ini.
"Alat Peraga Kampanye (APK) harus diturunkan di masa tenang. Agar kerja Bawaslu bisa maksimal dalam menyukseskan pemilu, Kami siap mengerahkan Sat Pol PP untuk membantu membersihkan seluruh APK yang terpasang di Kota Kendari," ungkap Muhammad Yusup.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini yakin kesigapan Bawaslu dan stakeholder terkait dalam mengawasi Pemilu dapat mewujudkan pemilu yang damai, aman dan bermartabat.
"Semua punya peran untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu. Kita ingin demokrasi yang kita inginkan benar-benar tercapai dan menciptakan keadilan bagi peserta pemilu dan masyarakat,” kata Muhammad Yusup.
Mantan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) ini juga berpesan kepada seluruh pengawas pemilu agar senantiasa menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan tugas. Terutama pada puncak pelaksanaan Pemilu 14 Februari yang diperkirakan akan terjadi cuaca ekstrem.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Kendari yang sudah berkontribusi mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu dalam pengawasan.
Di masa tenang kampanye ini, pihaknya bersama stakeholder terkait tengah melaksanakan patroli untuk melaksanakan pengawasan termasuk membersihkan APK yang terpasang diseluruh sudut kota.
"Semua alat peraga kampanye seperti baliho, umbul-umbul termasuk bahan kampanye seperti stiker yang melekat dikendaraan dan rumah warga itu kita bersihkan. Tidak boleh ada embel-embel kampanye dimasa tenang ini. Kita harus wujudkan keadilan pemilu," tegasnya. (b/ags)