KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba tak memberi ruang adanya praktik pungutan liar (Pungli) di pemerintahannya. Ia berulang kali mewarning bawahannya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, agar jangan mencoba-coba melakukan pungli selama dirinya masih menjabat kepala daerah setempat. Kalau kedapatan, Pj Bupati Harmin tak segan menonaktifkan oknum pelaku pungli tersebut jika berstatus abdi negara di Pemkab Konawe. Termasuk, mempidanakan pelaku pungli itu ke aparat penegak hukum (APH).
Komitmen dan ketegasan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba dalam memberantas pungli itu, rupanya mendapat apresiasi dari Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli RI, baru-baru ini. Pj Bupati Harmin Ramba mengatakan pemberantasan pungli bukanlah tugas yang mudah. Namun melalui komitmen dan sinergi dari berbagai pihak, Pemkab Konawe berhasil menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi ini. Kita berharap masyarakat proaktif. Segera laporkan apabila menemukan praktik pungli di setiap layanan di Konawe," ujarnya, kemarin.
Pj Bupati Harmin Ramba berharap keberhasilan Pemkab Konawe dalam memberantas pungli dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Sultra. "Secara lebih luas, mendorong semangat pemberantasan pungli di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Mantan Camat Abuki itu menuturkan komitmennya untuk membasmi segala bentuk pungli di otorita setempat. Ia pun menginginkan masyarakat ikut mengambil peran dan tidak memberi peluang terjadinya pungli di Konawe.
Kepala Badan Kesbangpol Sultra itu mengaku, dirinya tak segan menindak tegas apabila ada aparatur di Pemkab Konawe yang melakukan praktik pungli. Disisi lain, ia pun meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima. Hal ini dinilainya sebagai upaya untuk mewujudkan Konawe sebagai kota yang bebas dari pungli.
"Jadi jangan main-main dengan pungli ini. Termasuk kalau ada yang jual-jual nama saya. Kalau saya temukan, hari itu juga saya akan copot," tegas Pj Bupati Harmin Ramba.
Senada dengan itu, Inspektur Konawe Rebiansyah Halip mengemukakan, Satgas Saber Pungli di Konawe, sudah lama dibentuk dan melibatkan unsur Forkopimda setempat. Katanya, Satgas Saber Pungli Konawe memiliki 4 kelompok kerja (Pokja). Yakni, Pokja Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, serta Pokja Yustisi.
"Masyarakat juga bisa melaporkan pungli secara online lewat aplikasi Pemkab Konawe. Akses pelaporan online itu sangat efektif membantu tim dalam memberantas pungli," ujar Rebiansyah Halip.
Sebelumnya, Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Sultra Kombespol Harry Ganda Butar Butar menerangkan, ada 3 provinsi di Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut dari Satgas Saber Pungli RI. Salah satunya, yakni Provinsi Sultra. UPP Pusat memberikan penghargaan tersebut berdasarkan 3 kategori. Yakni, pengelolaan pungli terbaik, mitigasi terbaik, serta Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbesar.
"Nah di Sultra ini, Kabupaten Konawe yang mendapat penghargaan atas kategori OTT terbesar. OTT yang ditemukan sekira Rp359 juta saat rekrutmen PPPK," ujarnya.
Kombespol Harry Ganda mengatakan, Itwasda Polda Sultra merupakan bagian dari UPP Sultra. Pemberian penilaian bagi Konawe, sebutnya, dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Pusat yang berada dibawah naungan Kemenko Polhukam RI.
"Satgas Saber Pungli Pusat ini bukan dibawah naungan Polri. Namun dalam pelaksanaan hariannya, juga melibatkan Itwasda Polda Sultra," imbuhnya. (adi/b)