--Terpental dari 10 Provinsi Indeks Kerawanan Pemilu
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pernah masuk dalam daerah dengan indeks kerawanan Pemilu dan Pilkada. Bahkan pada tahapan Pemilu 2024 ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra menerima aduan 25 dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun kini semua stigma itu sirna berdasarkan hasil penilaian Bawaslu RI terhadap tingkat kerawanan Pemilu di seluruh provinsi di Indonesia. Bahkan Sultra terpental dari 10 besar provinsi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) secara nasional.
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, Sultra berhasil menempati posisi yang relatif aman dalam kategori tingkat kerawanan Pemilu. Meskipun demikian, ia tetap mengingatkan agar semua pihak tetap waspada dan menjaga keamanan serta ketertiban selama proses Pemilu 2024 berlangsung.
“Kita tentu menyambut baik hasil tersebut dan menyatakan bahwa ini merupakan bukti dari kerja keras semua pihak terkait dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pemilu di Sultra. Saya mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tetap menjaga situasi yang kondusif demi terciptanya Pemilu yang aman, damai, jujur, adil, dan berkualitas,” ujar Pj Gubernur Andap kepada Kendari Pos, Kamis (8/2/2024).
Menurut Pj Gubernur Andap, saat ini berdasarkan data Bawaslu Sultra, ada beberapa laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Namun yang terbukti hingga ada sanksi baru 1 oknum ASN Pemprov Sultra yang merupakam guru asal Wakatobi.
“Jadi dia sudah diberi sanksi moral. Pelanggaran yang dilakukan karena memberi tanda like (suka) pada salah satu kandidat di media sosial. Karena itu para ASN lingkup Sultra diimbau agar lebih bijak dalam bermedia sosial,” tegas Pj Gubernur Andap.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio mengungkapkan berdasarkan data hasil pemetaan kerawanan Pemilu di Indonesia oleh Bawaslu RI terdapat 10 provinsi memiliki tingkat kerawanan tertinggi, khususnya terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri.
Posisi pertama Provinsi Maluku Utara dengan skor 100, disusul Sulawesi Utara 55,87, Provinsi Banten skor 22,98, Provinsi Sulawesi Selatan skor 21,93, dan Provinsi NTT skor 9,40. Selain itu, Provinsi Kalimantan Timur skor 6,01, lalu Provinsi Jawa Barat skor 5,48, Provinsi Sumatera Barat skor 4,90, Provinsi Gorontalo skor 3,9, dan Provinsi Lampung skor 3,9.
“Meski kita (Provinsi Sultra) tak masuk dalam kategori itu, namun kita tak boleh berpuas diri. Terus lakukan langkah-langkah terbaik untuk bersama menyukseskan Pemilu 2024,”ujar Sekda Asrun Lio.
“Jenderal” ASN Provinsi Sultra itu juga mengatakan, keberhasilan Sultra menekan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sesuai data Bawaslu RI tak lepas dari peran Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang tak henti-hentinya menggaungkan soal netralitas.
Pada sisi lain, Pemprov Sultra akan terus memantau setiap terjadinya potensi pelanggaran netralitas ASN dan menjatuhkan sanksi kepada oknum ASN yang terbukti melanggar netralitas.
“Terpenting dalam menghadapi Pemilu 2024 ini, ASN harus memahami halhal apa saja yang dapat menjebaknya masuk ke dalam pelanggaran netralitas ASN, diantaranya tidak berfoto menggunakan simbol angka hingga like atau follow peserta Pemilu di media sosial. Apalagi sampai ikut mengampayekan. Semua ini, masuk ke dalam pemantauan dan pelanggaran,” tutur Sekda Asrun Lio.
“Jika ada figur pilihan, cukup simpan di dalam hati. Nanti disalurkan pada tempat dan waktu tepat, yakni saat berada di bilik suara di TPS-TPS yang telah disediakan,” sambung Sekda Asrun Lio.
Ia menambahkan, ASN sebagai pelayan publik, harus mengedepankan sikap netral dalam mewujudkan keadilan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Pemprov Sultra akan terus berupaya mendukung penuh apa yang menjadi amanah pemerintah pusat, utamanya dalam mewujudkan netralitas ASN dalam bingkai meritokrasi, menuju birokrasi berkelas dunia.
“Hal inilah yang terus kita gaungkan di daerah, dan sejalan dengan apa yang kerap disampaikan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, mengingat Pemilu sudah di depan mata. Tepatnya pada Rabu 14 Februari 2024. Sangat penting untuk tetap menjaga kondisi yang dinamis dan kondusif di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali di Sultra. Untuk itu, Pemprov Sultra mendukung penuh netralitas ini,”pungkas Sekda Asrun Lio.
Sebelumnya, netralitas ASN dalam jagat politik di Sultra sempat menjadi perhatian. Sebab, sejak tahapan Pemilu 2024 berlangsung, Bawaslu Sultra menemukan 25 kasus dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum ASN. Hal itu terungkap dalam diskusi Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dan Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Bane di kantor Bawaslu Sultra, Selasa (6/2/2024).
Bahkan, indikasi pelanggaran netralitas ASN di Sultra sudah diprediksi sejak awal. Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu RI, terdapat 3 daerah di Sultra yang memiliki kerawanan netralitas ASN pada Pemilu, yakni Kabupaten Wakatobi, Konawe Selatan (Konsel), dan Konawe Utara (Konut). Kerawanan netralitas di Wakatobi itu tertinggi kedua secara nasional. Versi Bawaslu RI, tingkat kerawanan netralitas ASN di Sultra mencapai skor 12,56.
Masih berdasarkan hasil evaluasi Bawaslu RI, pada Pilkada serentak tahun 2020, tercatat 76 pelanggaran netralitas ASN di Sultra, sehingga Sultra menjadi provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi se-Indonesia. (rah/b)