KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) di wilayah tersebut. Kegiatan yang berlangsung awal pekan ini, diikuti 348 PKD se-Konawe dan difokuskan untuk mengawasi proses pemungutan suara pemilihan calon anggota legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan, mengingatkan agar para PKD harus dapat menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. “Kalau sudah paham dengan Tupoksinya, maka PKD tidak akan kaku untuk mengambil putusan nanti di lapangan. Tentunya, pada saat melakukan pengawasan pemungutan suara,” ujar Abuldan, kemarin.
Ia mengatakan, materi yang diberikan dalam Bimtek itu, berkaitan dengan tugas-tugas pengawasan Pemilu. Abuldan meminta, materi Bimtek tersebut selanjutnya dapat diinformasikan PKD ke Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah masing-masing. “Dengan demikian, PTPS pada saat berhadapan dengan saksi maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mereka tidak ada keraguan dalam mengambil keputusan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu Tebara, mengemukakan, Bimtek PKD dilakukan sebagai persiapan pengawasan menjelang hari pemungutan suara Pilcaleg 2024. Ia juga meminta PKD se-Konawe agar menjaga integritas. Termasuk, menjaga kesehatan diri mengingat tahapan semakin dekat dengan hari pemungutan suara. “Tidak boleh meninggalkan wilayah tugasnya,” tandasnya. (b/adi)