KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Rona bahagia Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) yang lulus seleksi. Penantian mereka akhirnya terwujud. Senin (30/1), mereka mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai abdi negara. Nantinya, PPPK Nakes ini akan mengabdi di Rumah Sakit (RS) Antero Hamra.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan sebanyak 148 Nakes menerima SK pengangkatan sebagai PPPK. Kepada para nakes, ia berpesan agar mengutamakan bekerja secara profesional saat melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menekankan pentingnya bekerja secara profesional bagi perangkat kesehatan. Sebab tugas abdi negara adalah pelayan masyarakat.
“Tenaga kesehatan memegang peran penting dalam melayani masyarakat, terutama untuk mendukung terlaksananya pelayanan rumah sakit," ungkap Muhammad Yusup saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK Nakes RS Antero Hamra kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Yusup meminta manajemen rumah sakit agar senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Ia mengakui RS Antero Hamra baru saja dioperasikan dan masih berstatus rumah sakit tipe D. Namun demikian, i meminta layanan tidak boleh kalah dari rumah sakit swasta.
"RSUD Antero Hamra harus bisa jadi rumah sakit rujukan yang berkualitas dan menjadi rumah sakit negeri dengan kualitas layanan sekelas swasta.” pungkasnya. (b/ags)