KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menilai, pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) salah satu inovasi yang mendorong transparansi dan akuntabilitas Pemilu 2024. Menurutnya, agar proses Pemilu bisa berjalan dengan lancar, maka keamanan data aplikasi Sirekap harus diperhatikan.
Sebab, meski aplikasi itu hanya sebagai alat bantu, bukan data yang menjadi pegangan hasil Pemlu, tetapi bila terjadi serangan siber mampu menimbulkan kericuhan.
"Karena itu, keamanan data Sirekap ini merupakan salah satu faktor kunci supaya Pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan tertib dan lancar," kata Pratama kepada wartawan, Minggu (28/1/2024).
Ia mewanti-wanti agar KPU mengantisipasi keamanan data aplikasi Sirekap untuk semakin kuat, maka faktor Sumber Daya Manusia (SDM) harus diperhatikan serius. Karena penyebab utama dari kerentanan sistem teknologi pemerintahan, biasanya berasal dari rendahnya kesadaran SDM tentang keamanan siber.
"Kalau kita melihat sistem keamanan siber, kita tidak bisa melihat hanya pada satu sisi infrastruktur serta perangkat keamanan siber saja, tapi kita juga harus melihat aspek lainnya seperti pelatihan karyawan terhadap aspek keamanan siber juga menjadi titik kritis," terang Pratama.
"Sebab, tak jarang serangan siber yang terjadi berawal dari diretasnya komputer/laptop karyawan atau didapatkanya data kredensial karyawan melalui serangan phising," sambung Pratama.
Oleh karena itu, Pratama menyarankan KPU untuk segera melakukan pelatihan kepada seluruh SDM yang terlibat. Tidak hanya pelatihan cara penggunaan aplikasi Sirekap, namun juga memberikan penekanan pada faktor keamanan siber.
"Melihat maraknya kebocoran data yang disebabkan oleh kelalalian SDM ini seharusnya sudah menjadi peringatan kepada pimpinan organisasi untuk dengan segera melakukan pelatihan kepada karyawan/mitra yang memiliki akses tersebut bagaimana mengamankan diri mereka sendiri," pungkas Pratama.
Sebagaimana diketahui, KPU RI memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. Aplikasi ini pernah sukses digunakan pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu. (jpg)