3.654 Calon Pemilih Pemula Belum Punya E-KTP

  • Bagikan
Samsul
Samsul

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mencatat calon pemilih pemula di pemilu 2024 sebanyak 3.654 jiwa belum memiliki Kartu tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). KPU setempat meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk menggenjot perekaman pembuatan E-KtP bagi warga yang berusia minimal 17 tahun.

“Data pemilih pemula non KTP elektronik sebanyak 3.654 jiwa. Mereka belum memiliki E-KTP karena sejak Agustus 2023 Dukcapil Mubar baru sekira dua minggu lalu melakukan pelayanan perekaman pembuatan E-KTP. Alasan mereka server mengalami kerusakan. Untuk itu menjelang hari H pencoblosan, kami meminta Dukcapil menggenjot perekaman,” kata Kepala Divisi Perencanaan, Data dan informasi KPU Mubar, samsul saat dikonfirmasi kemarin.

Pihaknya telah melakukan kan koordinasi dengan pihak Dukcapil Mubar agar seluruh pemilih pemula bisa memiliki E-KTP. “Kalau itu gaweannya capil bisa tuntas semua (pemilih pemula memiliki KTP, red) sebelum hari H pencoblosan atau tidak. Tetapi secara kelembanggan kita sudah menemui langsung Kepala Dukcapil dan menyampaikan untuk menggenjot perekaman KTP,” terangnya.

Katanya, sejauh ini Dulcapil terus bekerja melakukan pelayanan perekaman. Berdasarkan komunikasi terakhir, kata dia, sudah ada 50 persen pemilih pemula melakukan perekaman KTP.

Selain mendesak Dukcapil, KPU Mubar meminta anggota PPS Mubar agar door to door untuk menyampaikan kepada para pemilih non KTP agar ke Dukcapil untuk melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP. “Makanya kita optimis sebelum pemilihan 3.654 pemilih pemula sudah memiliki KTP,” ucapnya.

Ditanya kemungkinan sampai hari H pencoblosan masih ada pemilih pemula belum memiliki E-KTP, apakah bisa memilih atau tidak, samsul mengaku belum tahu persis. “Kalau soal itu kita akan meminta petunjuk sambil menunggu petujuk teknis yang ada. Yang jelas untuk saat ini kita terus mendorong agar seluruh pemilih pemula memilili KTP,” pungkasnya. (ahi/c)

  • Bagikan

Exit mobile version