Sukseskan Pemilu, Tuntaskan Perekaman KTP-el

  • Bagikan
TUNTASKAN PEREKAMAN: Suasana pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el yang dilakukan pihak Disdukcapil Kota Baubau kepada para siswa SMa dengan turun langsung melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah.(DISKOMINFO KOTA BAUBAU FOR KENDARI POS)
TUNTASKAN PEREKAMAN: Suasana pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el yang dilakukan pihak Disdukcapil Kota Baubau kepada para siswa SMa dengan turun langsung melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah.(DISKOMINFO KOTA BAUBAU FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau terus merampungkan proses perekaman data dan pencetakan KTP-el. Langkah tersebut sebagai bentuk dukungan dalam layanan pemenuhan kelengkapan dokumen kependudukan, khususnya bagi warga yang belum merekam dan pemilih pemula wajib KTP karena telah berusia 17 tahun.

Kepala Disdukcapil Kota KTP-el, Arif Basari, menyebutkan, total penduduk di metro itu sebanyak 160.232 jiwa dan wajib KTP-el ada 110.392 orang.

“Data hingga 24 Januari 2024 tercatat ada 1.427 atau 1,3 persen yang belum melakukan rekam cetak. Ada dari kelompok usia umum dan yang masuk data pemilih pemula Sekolah Menengah Atas (SMA),” jelasnya, kemarin.

Arif Basri mengaku, pihaknya telah menyelesaikan perekaman pada seluruh SMA se-Kota Baubau, meski masih tersisa sekitar 600 orang, sesuai data Dapodik. Selebihnya adalah masyarakat umum. Pihaknya turun langsung ke seluruh SMA untuk melakukan perekaman KTP-el. Setelah itu staf Disdukcapil akan melayani di kantor kelurahan.

“Karena ada yang belum melakukan rekam cetak dan kami sudah update by name by address. Sudah dimulai di Lipu, Kecamatan Betoambari. Data sudah kami kirimkan ke kelurahan untuk disampaikan pada masyarakatnya yang belum melakukan rekam cetak dan sudah wajib KTP,” kata Arif Basri.

Disebutkan, dari 110.392 warga Kota Baubau wajib KTP, ada 108.965 orang atau sekitar 98,70 persen telah melakukan pereka- man dan cetak identitas kependudukan tersebut. Ia optimis, dari sisa 1.427 yang belum terekam akan diupayakan bisa mencapai 100 persen sebelum tanggal 14 Februari 2024 atau hari H pencoblosan Pemilu.

Arif Basari berharap semua pihak berperan aktif dan bekerja bersama, khususnya bagi camat, lurah dan juga RT/RW. Pihak terkait itu diminta proaktif menyampaikan kepada warganya yang telah masuk batas usia wajib KTP, tetapi belum melakukan rekam cetak, agar melaporkan kepada staf Disdukcapil atau di Kelurahan setempat. (c/lyn)

  • Bagikan