Selesaikan Konflik Dengan Kearifan Lokal

  • Bagikan
JAGA DAERAH : Pj Wali Kota Baubau, Dr. Muh. rasman Manafi (keempat dari kanan) ketika bertemu dengan jajaran aSn lingkup Pemkot untuk memberikan arahan.(DISKOMINFO KOTA BAUBAU FOR KENDARI POS)
JAGA DAERAH : Pj Wali Kota Baubau, Dr. Muh. rasman Manafi (keempat dari kanan) ketika bertemu dengan jajaran aSn lingkup Pemkot untuk memberikan arahan.(DISKOMINFO KOTA BAUBAU FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Penegasan kepada seluruh Aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau untuk tetap bersikap netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti, kembali ditegaskan Pj Wali Kota Baubau, Muh. Rasman Manafi. Ia paham betul, jika dalam kontestasi politik akan ada perbedaan pilihan. Sebagai aparat pemerintahan, para ASN sudah diberi rambu-rambu dalam proses tersebut dan tidak boleh dilanggar.

“Ini perlu diingatkan kembali hingga hal-hal kecil. Semua masalah perbedaan atau bahkan sebuah konflik, jangan sedikit-sedikit melapor ke polisi. Semestinya diselesaikan dulu dengan kearifan lokal yang dimiliki,” pinta Baubau-1 tersebut, kemarin.

Sebab menurutnya, jika sudah masuk dalam ranah hukum, maka tentu tidak akan nyaman lagi bagi pihak terlapor, termasuk keluarganya.

“Karena itu, tugas kita sebagai aparatur pemerintahan, termasuk para pemimpin wilayah agar mengajak tokoh masyarakat untuk menjadi pendamai. Daerah ini punya banyak norma-norma,” sambung Rasman Manafi.

Menurutnya, Kepulauan Buton bukanlah negeri yang baru dibentuk, tapi sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Sehingga ada nilai-nilai yang bisa mempersatukan. “Jadi tugas kita untuk menjaga kerukunan di wilayah ini,” tandasnya. (c/lyn)

  • Bagikan

Exit mobile version