KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup sangat peduli terhadap kondisi masyarakatnya. Ia gemar blusukan turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi. Gaya kepemimpinan Pj Wali Kota Muh Yusup itu sudah dilakukannya sejak menjadi Pj Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) dan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng).
Blusukan dan menyerap aspirasi masyarakat sangat membantu kinerja Muh Yusup dalam proses pengambilan kebijakan (desicion making). Baru-baru ini, Pj Wali Kota Muh Yusup turun dan berinteraksi dengan warga di wilayah pesisir di Kecamatan Abeli dan Nambo. Banyak aspirasi masyarakat yang mampir dalam buku catatan sang nakhoda Kota Kendari.
Aspirasi-aspirasi dari masyarakat itu menjadi landasan pijak Pj Wali Kota Muh Yusup dalam melahirkan keputusan. Pj Wali Kota Muh Yusup menjelaskan, kunjungannya ke Kecamatan Abeli dan Nambo untuk menjaring aspirasi masyarakat, terkait kondisi perekonomian, persoalan stunting dan kemiskinan ekstrem di 2 kecamatan tersebut. "Kami hadir untuk menyelesaikan berbagai persoalan ini," ujarnya kepada Kendari Pos, Jumat (236/1/2024).
Mantan Pj Bupati Konkep itu mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungannya khusus di Kecamatan Abeli, pihaknya menerima aduan seperti permintaan masyarakat untuk mendapatkan bantuan perahu, perbaikan jalan rusak dan penerangan.
"Pemerintah Kota Kendari tidak akan menutup mata dengan persoalan ini. Tentu kami akan menindaklanjutinya dengan menyesuaikan kondisi anggaran yang tersedia dan program yang telah tersedia di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, seperti bantuan perahu itu ada di dinas Perikanan, pengaspalan jalan di Dinas PUPR, dsn pemasangan lampu jalan ada di Dinas Perhubungan," ungkap Pj Wali Kota Muh Yusup.
"Untuk pembuatan jalan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) berdasarkan permintaan warga, kami akan merealisasikannya namun terlebih dahulu akan meninjau lokasinya," sambung mantan Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) itu.
Sementara di Kecamatan Nambo, Pj Wali Kota Muh Yusup mengaku akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat perihal pertambangan pasir di kelurahan Nambo yang ditutup pemerintah karena diduga melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Kami harap masyarakat untuk tetap bersabar karena masih ada proses yang harus dilakukan salah satunya perubahan RTRW," pintanya.
Ia yakin, tuntasnya RTRW baru membuka harapan pengelolaan pasir Nambo kedepannya. Kendati demikian, ia berharap pengelolaan pasir Nambo harus tetap sesuai regulasi dan tidak mencemari lingkungan terutama tidak mencemari Pantai Nambo yang merupakan salah satu destinasi wisata Kota Kendari.
Sebelumnya, tambang pasir di Kelurahan Nambo masih ditutup pemerintah. Penutupannya karena aktivitas penambangan yang diduga ilegal. Penutupannya mengundang protes dari warga yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
“Kami mohon difasilitasi sehingga aktivitas ini (penambangan pasir) bisa berlanjut, kalau ada izin yang dibutuhkan bisa dibantu difasilitasi. Perlu diketahui sebagian besar masyarakat Nambo menggantungkan hidup di tambang pasir ini,” pinta Jurumia, salah seorang warga Nambo kepada Pj Wali Kota Muh Yusup. (ags/b)