KPPS Diingatkan Teliti dan Jaga Kode Etik

  • Bagikan
TETAP NETRAL : Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kolaka, Muhammad Sabil ZY (kedua dari kanan, depan) saat memberikan arahan kepada anggota KPPS yang dilantik di Kelurahan Watalara, kemarin. (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)
TETAP NETRAL : Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kolaka, Muhammad Sabil ZY (kedua dari kanan, depan) saat memberikan arahan kepada anggota KPPS yang dilantik di Kelurahan Watalara, kemarin. (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) digelar serentak pada seluruh daerah di Tanah Air, Kamis (25/1). Di Kabupaten Kolaka, ada 4.935 orang petugas KPPS dikukuhkan dan akan bertugas pada 705 tempat pemungutan suara (TPS) di Bumi Mekongga. Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kolaka, Muhammad Sabil ZY, mengungkapkan, KPPS punya peran penting dalam menentukan kesuksesan pemilihan umum (Pemilu). Sebab, mereka yang akan bertugas langsung dalam pemungutan suara di TPS.

“Setiap TPS ada tujuh orang anggota KPPS yang bertugas. Mereka akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya saat menghadiri pelantikan KPPS di Desa Watalara, kemarin. Di hadapan para KPPS yang dilantik, Sabil mengingatkan agar mereka dapat bekerja dengan teliti. Sehingga nantinya tidak ada pelanggaran yang terjadi saat proses pemungutan ataupun penghitungan suara.

“Pelanggaran itu seperti salah menulis angka dan keliru memberikan C pemberitahuan kepada yang bukan pemilih di TPS tersebut. Jadi, ini dibutuhkan ketelitian saat bekerja,” pesannya. Dalam kesempatan tersebut, Sabil juga menekankan kepada KPPS agar memperhatikan kode etik. Untuk itu, ia menegaskan agar semua perangkat dapat bersikap netral selama proses Pemilu.

“Kami ingatkan agar jangan ada KPPS yang melanggar kode etik seperti menunjukkan dukungannya kepada peserta Pemilu di hadapan publik. Anggota KPPS juga tidak boleh menggunakan atribut peserta Pemilu,” tegas Sabil. (b/fad)

  • Bagikan