Pengawas TPS Diminta Jaga Integritas

  • Bagikan
Pelantikanan: Pengawas TPS Kecamatan Kabangka yang dilantik oleh Panwascam Setempat, kemarin. (BAWASLU MUNA FOR KENDARIPOS)
Pelantikanan: Pengawas TPS Kecamatan Kabangka yang dilantik oleh Panwascam Setempat, kemarin. (BAWASLU MUNA FOR KENDARIPOS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- 643 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Muna dilantik. Mereka dilantik oleh masing-masing Panwascam yang tersebar di 22 kecamatan.

Ketua bawaslu Muna, al abzal Naim melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa bawaslu Muna, Mustar mengucapkan dengan resminya dilantik pengawas TPS, maka wajib mengemban amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Pengawas TPS adalah ujung tombak dalam mengawal proses demokrasi agar sesuai aturan yang ada. Serta menjadi tolak ukur kesuksesan Pemilu 2024. Sebagai pengawas TPS, maka harus bekerja dengan baik demi terwujudnya Pemilu jujur dan adil,” ujar Mustar, Selasa (23/1). Mustar menambahkan, pengawas TPS yang sudah dilantik bakal mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di bawaslu Kabupaten. bimtek itu, terkait tugas-tugas yang akan dilakukan pengawas TPSpada tujuh jam kerja, artinya mulai dari pencoblosan, perhitungan dan lainnya.

“bimtek akan kita bagi dalam tiga zona, mengingat jumlah peserta yang begitu besar. Hal ini dilakukan, agar bisa efektif dalam menyampaian materi terkait tugas para pengawas TPS. bimtek akan dilakukan akhir Januari 2024, paling lambat awal Februari 2024,” tambahnya.

Selain itu, ia berharap pengawas TPS dapat memahami prosedur pengawasan Pemilu 2024. Serta mampu memahami aturan-aturan dalam proses pelaksanaan pemilu.

“Kami juga mengharapkan, terkait integritas sebagai pengawas TPS pada Pemilu 2024. agar tetap menjaga integritas karena pengawas TPS yang sudah dilantik bukan lagi membawa nama pribadi, tetapi sudah membawa nama pengawas pemilihan dalam hal ini bawaslu,” pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan