KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- 254 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Muna barat (Mubar) telah dilantik. badan Pengawas Pemilu (bawaslu) setempat meminta seluruh pengawas TPS menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
“Jumlah pengawas TPS sama dengan jumlah TPS di Mubar sebanyak 254. Jadi satu pengawas TPS akan mengawasi satu TPS. Mereka sudah dilantik dan kita minta agar apa yang menjadi tugasnya dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Ketua bawaslu Mubar, awaluddin usa saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (23/1).
Lanjut mantan Ketua KPu Mubar itu, beberapa tugas pengawas TPS adalah mengawasi pembuatan TPS kaitanya dalam rangka memberi kemudahan bagi pemilih disabilitas. Kemudian mengawasai pendistribusian C pemberitahuan memilih di TPS masing-masing yang ditugaskan.
“Kita harapkan para pengawas TPS bekerja dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Panwascam. Misalnya dalam pendistribusian C pemberitahuan memilih agar dilaporkan berapa yang distribusi dan berapa yang tidak terdistribusi,” terangnya.
Selain itu pengawas TPS juga memiliki tanggung jawab melakukan pengawas an dalam proses pemungutan dan perhitungan suara, hingga mengawal pengembalian kotak suara ke PPS. “Mereka harus memastikan pemungutan dan perhitungan suara sesuai regulasi. Kalau dalam perhitungan dilakukan tidak sesuai regulasi maka pengawas TPS bisa memberikan saran perbaikan,” ucapnya.
Mantan jurnalis Kendari Pos itu menambahkan dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam menjalankan tugas bawaslu Mubar telah melaksanakan bimbingan Teknis pertama kepada para pengawas TPS. Selanjutnya menjelang hari H pemungutan suara bawaslu akan bimtek ke dua bagi para pengawas TPS. “Jadi untuk masa kerja mereka selama 31 hari. Terhitung sejak 22 Januari sampai dengan 21 Februari. (ahi/b)