KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemilihan presiden dan anggota legislatif akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Berbagai persiapan terus dimatangkan. Demi menjamin terjadi pemilihan umum (Pemilu) yang jujur dan adil (Jurdil), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) merekrut 141 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan mengawasi jalannya pesta demokrasi pada seluruh TPS yang tersebar.
Ketua Bawaslu Konkep, Jibrar, menjelaskan, setelah dibukanya perekrutan anggota PTPS pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024, pihaknya berhasil menjaring 141 orang yang dinyatakan lolos. Mereka akan ditugaskan pada seluruh TPS yang ada. “141 petugas rekrutan ini merupakan orang-orang terbaik yang berhasil melewati proses seleksi ketat. Nantinya mereka akan ditugaskan pada 141 TPS yang ada. Jadi setiap TPS akan ada satu petugas pengawas,” ujar Jibrar, Selasa (23/1).
Ia mengungkapkan, PTPS merupakan garda terdepan dan ujung tombak Bawaslu dalam mengawal, mengawasi dan memastikan Pemilu berjalan sesuai peraturan serta asas yang ada. Sehingga PTPS sangat berperan penting dalam menciptakan jalannya Pemilu yang Jurdil. “Sebagai ujung tombak Bawaslu dalam memastikan Pemilu ini dapat berjalan sesuai regulasi dan asas yang Jurdil, maka PTPS mengikuti bimbingan teknis terkait apa Tupoksi mereka ketika di lapangan. Bimtek tersebut saat ini sedang dilaksanakan pada seluruh kecamatan oleh Panwascam se Kabupaten Konkep,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula, Jibrar menjelaskan, PTPS nantinya tidak hanya akan bekerja pada saat pemungutan suara saja. Tetapi mulai bekerja sejak tahapan persiapan pemungutan hingga rekapitulasi suara.
“Sebagai ujung tombak dalam pengawasan, maka PTPS dalam melaksanakan tugasnya wajib menjaga integritas dan netralitas serta profesional sesuai petunjuk yang terdapat dalam perundang-undangan maupun peraturan Bawaslu,” pungkasnya. (c/jib)