Pemilu Damai 2024, Kominfo Kampanye Anti Hoax di Medsos

  • Bagikan
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat untuk sama-sama menolak judi online. (Istimewa).
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat untuk sama-sama menolak judi online. (Istimewa).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera dimulai, banyak beberapa calon kini mulai melakukan kampanye sebelum memasuki hari tenang. Mulai dari calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), hingga para anggota DPR dan DPRD.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi pun mengajak masyarakat untuk bisa melakukan pemilu damai 2024. Dengan mengajak masyarakat agar bisa melakukan kampanye yang cerdas dan juga tidak menyebarkan hoax khususnya di ruang-ruang digital atau media sosial (medsos).

Lantaran kerap kali medsos dijadikan beberapa oknum untuk memberikan ujaran kebencian, demi memenangkan pilihannya. "Kami imbau kepada masyarakat ,ayo kampanye saja yang cerdas. Tonjolkan pasangan masing-masing dan tidak usah bikin fitnah atau kegaduhan yang jauh dari fakta," kata Budi dikutip dari JawaPos.com, Minggu (21/1/2024).

Satu bulan menjelang Pemilu 2024, Menkominfo masih terus menemukan beberapa hoax di ruang digital medsos dengan berbagai isu Pemilu 2024.

Namun, apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019, jumlah isu hoaks Pemilu 2024 yang ditemukan jauh lebih sedikit. Meski begitu, Budi Arie tetap mengajak masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan ruang digital agar tetap produktif dan aman selama Pemilu 2024 berlangsung sehingga tujuan Pemilu Damai bisa tercapai.

Menkominfo tidak merinci jumlah hoax yang ditemukan jelang satu bulan pelaksanaan Pemilu 2024. Namun, selama Januari 2023 hingga Januari 2024 menemukan 201 isu hoaks yang menyangkut Pemilu 2024. Menurut Budi Arie, hingga kini pihaknya belum menemukan isu hoaks Pemilu 2024 yang meresahkan dan melanggar hukum.

Menkominfo menyebutkan, sejauh ini hoaks terkait isu Pemilu 2024 yang paling maksimal ditangani oleh pihaknya berakhir dengan pemutusan konten.

"Sampai saat ini belum ada yang diproses hukum, tapi, manakala ada yang berkaitan dengan proses hukum misalkan menuduh, begitu, kalau dia udah masuk ke ranah hukum, baru dilaporkan diproses hukum," tandas Budi Arie. (jpg)

  • Bagikan

Exit mobile version