KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kabupaten Bombana memperoleh peringkat “sedang” atau masuk zona “kuning”dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Penilaian tersebut, mencakup aspek kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, dan respons terhadap pengaduan masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto menegaskan komitmen pemerintah Bombana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut. Ia menganggap hasil penilaian itu sebagai dasar yang akan membimbing dan perancangan langkahlangkah perbaikan yang lebih efektif di masa mendatang.
“Saya mohon kesediaan Pak Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra untuk membantu kami memberikan pendampingan. Sehingga kami di Bombana dapat mengetahui dan memahami kekurangan kami, dan melakukan perbaikan yang dibutuhkan,” ujar Edy Suharmanto.
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri ini menambahkan, hasil penilaian tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemkab Bombana untuk terus bekerja keras guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Ia berjanji, Pemkab segera mengambil langkah-langkah strategis guna meningkatkan pelayanan publik.
“Terkait dengan hal tersebut, kami pemerintah Bombana akan segera bergerak, setelah penilaian ini kita harus sudah punya kejelasan waktu untuk hal tersebut,” tambah Edy.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, menegaskan siap terus mendukung Pemkab Bombana dalam upaya peningkatan pelayanan publik.”Kami siap bersinergi dan memberikan bimbingan teknis, agar pelayanan publik di Kabupaten Bombana semakin berkualitas dan sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan,” pungkasnya. (idh/b).