KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pada tahun 2024 ini, pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) akan menerbitkan sekitar 2.500 sertifikat gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala BPN Koltim, Ilmiawan, menyampaikan, tahun ini Kementerian Agraria Tata Ruang Republik Indonesia menargetkan penuntasan legalitas kepemilikan lahan masyarakat seluas 16 ribu hektare.
“Mulai pra PTSL hingga penerbitan sertifikat semuanya digratiskan, karena sudah ditanggung. Kalau kuota BPN ada 1.500 sertifikat melalui PTSL. Tapi ada tambahan tanggungan dari Pemkab Koltim sekitar 1.000 sertifikat. Biaya pra PTSL sebesar Rp 350 ribu ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab,” kata Ilmiawan, Kamis (18/1).
Ia mengatakan, pihak Kementerian ATR mengalokasikan penyertifikatan pada luasan 16 ribu hektare di Kecamatan Lambandia, Ladongi dan Dangia.
“Semua kita akan foto udara untuk didaftarkan serta terdata secara online. Anggaran ditanggung oleh DIPA kementerian. Nanti hasilnya bisa nampak secara visual. Kita lihat melalui foto udara dan batas langsung. Sementara tanah yang belum terdaftar petanya, kita onlinekan,” pungkas Ilmiawan. (c/kus)