KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp 13 ribu menjadi Rp1.121.000 per gram pada Rabu (17/1) lalu.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.134.000 per gram pada Selasa (16/1) lalu. Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi turun Rp 12.000 menjadi Rp 1.022.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (16/1) senilai Rp 1.034.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.