KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- 109 sertifikat kepemilikan lahan warga Kelurahan Raara dan Welala di Kecamatan Ladongi, diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Ratusan sertifikat tersebut telah diterbitkan pada tahun 2023 lalu. Dalam kesempatan tersebut,
Bupati Koltim, Abdul Azis, menyampaikan, ke depan, Pemkab akan menyiapkan anggaran untuk menanggung pengurusan 1.000 sertifikat bidang tanah warga. Termasuk membebaskan pungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPTHB) bagi pemohon sertifikat melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun ini.
“Pemkab dalam memberikan bantuan gratis. Pengadaan sertifikat tanah ini dijamin dalam Peraturan Bupati Koltim nomor 42 tahun 2023 tentang pembiayaan persiapan dan pelaksanaan PTSL,” jelas Abdul Azis, Rabu (17/1). Sementara itu Kepala BPN Koltim, Ilmiawan, mengatakan, sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan bagian program redistribusi tanah obyek landreform (RedisTOL) tahun 2023 lalu.
Ia menyebutkan, ada 2.000 sertifikat Redis-TOL sudah diterbitkan dan untuk program PTSL sekitar 3.500 sertifikat. “BPN Koltim terus menyosialisasikan program PTSL untuk periode tahun 2024 ini,” tambah Ilmiawan. (c/kus)