KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mendorong perbaikan pelayanan publik membuahkan hasil. Daerah yang dipimpin La Ode Butolo itu berhasil mendapatkan predikat rapor hijau terhadap kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023. Label lapor hijau itu didapatkan Pemkab Mubar berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI).
“Alhamdulillah Mubar berhasil mendapat rapor hijau. Semua ini tentu berkat kerja keras dan semangat bersama dalam melakukan perbaikan kualitas pelayanan,” kata La Ode Butolo Selasa (16/1). Dari rangkuman hasil penilaian Ombudsman RI, Mubar berhasil menempati urutan pertama dari 17 daerah Kabupaten/Kota se Sultra. Mubar berhasil mendapat predikat opini kualitas tinggi kategori B dengan pencapaian nilai 81,84. Ia berhasil mengalahkan Kota Kendari yang menempati posisi kedua dengan predikat opini sedang kategori C dengan nilai 64.14.
“Tentunya ini adalah suatu kebanggaan, karena Mubar menjadi satu-satunya daerah di Sultra yang mendapat predikat lapor hijau untuk kepatuhan pelayanan punlik,” ucap orang nomor satu di Mubar itu.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM itu menambahkan meskipun Mubar berhasil meraih rapor hijau, namun hal itu tidak membuatnya berpuas diri. Sebaliknya ia meminta seluruh jajaran OPD agar lebih termotivasi untum terus meningkatkan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Saya mengajak seluruh jajaran OPD untuk terus semangat dan bekerja keras untuk mempertahankan bahkan meningkatkan apa yang sudah kita peroleh hari ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, target kinerja Pemkab Mubar dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik tahun 2023 adalah rapor kuning. Target itu naik satu tingkat dari hasil pemilaian opini penyelenggaraan pelayanan pemerintahan Pemkab Mubar 2022 yang mendapat rapor merah. Namun dari target rapor kuning, Pemkab Mubar justru berhasil meraih rapor hijau dan terbaik se Sultra. (b/ahi)