KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mengklaim menurunkan angka inflasi. Awalnya inflasi di Mubar mengalami kenaikkan yang cukup tinggi pada minggu pertama Januari yaitu 9,32 persen kini turun menjadi 3,94 persen di pekan kedua Januari.
Informasi itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mubar, La Ode Butolo. “Kemarin (inflasi di Mubar, red) sempat menjadi tren nasional, naik menjadi 9,32 persen. Alhamdulillah kini sudah turun menjadi 3,94 persen,” kata La Ode Butolo saat ditemui di ruang kerjanya Senin (15/1).
Ia menjelaskan pekan pertama Januari sejumlah harga bahan pokok di Mubar mengalami kenaikkan. Seperti harga beras per kilogram naik Rp 12 ribu. Begitu pula dengan komoditas lain seperti bawang, cabai, telur dan lainnya.
“Tetapi sekarang untuk harga beras sudah normal kembali menjadi Rp 10.800 per kilogram. Begitu pula dengan lain, turun semua. Yang harganya belum turun hanya bawang merah; Rp 38 ribu,” ucapnya. Mantan Kepala Dinas PUPR Mubar itu, turunnya angka inflasi di Mubar karena pemerintah mengklaim telah melaksanakan sejumlah kebijakan. Mulai dari menjalankan arahan Kemendagri tentang upaya percepatan penanganan inflasi secara nasional.
Pemkab juga mengkoordinasikan penyusunan harga pangan dan kebutuhan pokok lainya di Mubar, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) pasar hingga bekerjasama dengan Bulog melakukan subsidi harga kebutuhan pokok.
“Saat ini inflasi sudah turun dan kita tinggal pertahankan. Makanya kita bekerjasama dengan Bulog supaya kita menekan harga,” ungkapnya. Pemkab mensubsidi harga beras dengan menggunakan anggaran BTT. Jadi Bulog yang menyuplai ke rumah pangan di 13 pasar di Mubar untuk tiga komoditas; beras, telur dan minyak goreng.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM itu menambahkan saat ini kondisi harga beras di pasar sudah kembali normal karena telah disubsidi. Makanya ia mengingatkan kepada para distributor agar tidak bermain-main dengan tetap menjual dengan harga mahal.
“Kalau masih dijual mahal, laporkan. Saya sudah kerahkan perangkat desa, kecamatan, ketahanan pangan, perindag hingga PolPP untuk melakukan pengawasan secara ketat,” pungkasnya. (ahi/b)