KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Proses rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lingkup Bawaslu Muna tengah berjalan. Tahap wawancara yang akan berakhir 17 Januari mendatang dilakukan masing-masing Panwascam.
Kordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Muna, Munarti, mengatakan hasil seleksi wawancara akan diumumkan 18-19 Januari 2024.
Calon pengawas TPS minimal berusia 21 tahun. Pada proses pemberkasan pihaknya tidak mewajibkan adanya surat keterangan berbadan sehat, namun pelamar hanya diwajibkan menandatangani keterangan berbadan sehat.
Pengawas TPS yang dinyatakan lulus akan bekerja menjadi pengawas pada tahapan pungut hitung suara di Pemilu 2024. Masa kerja kurang lebih satu bulan.
Munarti mengungkapkan, pihaknya akan menerima 652 pengawas TPS. Angka tersebut sesuai jumlah TPS yang ada di Muna. Sehingga setiap TPS akan ditempatkan satu orang pengawas pada pungut hitung suara.
“Calon pengawas TPS yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengawasan pungut hitung pada Pemilu 2024 ini. Tetapi, untuk Bimteknya masih menunggu arahan dari Bawaslu RI,” ungkapnya. (deh/b)