KENDARIPOSCOID -- Program pengentasan permukiman kumuh terpadu (PPKT) DAK integrasi Kampung Bajo di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, telah tuntas dilaksanakan. Penggunaannya telah diserahkan Pemerintah Kabupaten Kolaka kepada pemilik warga setempat.
Plt Bupati Kolaka, H. Muhammad Jayadin, yang memimpin serah terima tersebut meminta kepada pengelola agar bersungguh- sungguh mengelola tempat tersebut dengan baik. Sehingga nantinya bisa dimanfaatkan dengan jangka waktu yang lama. Kolaka-1 itu mengatakan, tidak mudah untuk mendapatkan program tersebut.
“Ada 480 kabupaten di Indonesia yang bersaing dalam mendapatkan program ini dan Kolaka adalah salah satu di Sulawesi Tenggara yang berkesempatan. Alhamdulillah nampaknya sekarang begitu luar biasa dan mengagumkan,” tuturnya, Sabtu (13/1).
Menurut Jayadin, dengan adanya program tersebut maka kawasan Kampung Bajo yang sebelumnya terlihat kumuh kini jauh lebih tertata dan indah. Saat ini di kawasan tersebut tidak ada lagi kelihatan rumah tak layak huni.
“Kami pemerintah mengapresiasi program ini. Diawal, nampaknya kawasan ini begitu kumuh. Program ini luar biasa karena dapat mengubah dengan membangun rumah yang layak dan juga dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti air minum,” ujar Jayadin.
Untuk diketahui, ada 240 unit rumah warga yang merasakan manfaat dari program pengentasan permukiman kumuh terpadu (PPKT) DAK integrasi Kampung Bajo di Kelurahan Anaiwoi. Rinciannya, 118 rumah dibangun baru dan 122 yang direhab. (c/fad)