KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Rencana penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang pada tempat melanggar ketentuan, digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Pematangan agenda tersebut didiskusikan Pj Wali Kota Baubau, Dr. Muh. Rasman Manafi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Ada dua hal yang menjadi perhatian dalam penertiban APK di Kota Baubau. Terkait persiapan menghadapi Pemilu dan memasuki tahapan. Karena ini begitu penting dan berefek ke mana-mana termasuk APK. Selain berbias pada popularitas, juga memberi dampak pada lingkungan. Apalagi sekarang ini sudah memasuki musim hujan, sehingga harus diperhatikan baik-baik. Dikhawatirkan dan sudah banyak APK rubuh, jangan sampai memakan korban,” papar Rasman Manafi, kemarin.
Sehingga menurut Baubau-1 itu, semua harus segera mengambil langkah kapan waktu untuk memulai penertiban. “Saya sarankan kita awali dengan kerja bakti sekaligus bagi tugas. Yang pihak kelurahan dan kecamatan urusi wilayahnya. Kami berharap dari Forkopimda bergerak bersama,” usul Rasman Manafi.
Terkait pelanggaran yang mungkin akan terjadi, Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) itu mengakui, berpotensi pada titik pemasangan APK maupun netralitas Aparatur Sipil negara (ASN).
“KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara diminta untuk bersinergi. Kita juga akan rapat bersama dan memanfaatkan Desk Pemilu untuk menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan,” papar Rasman Manafi. (c/lyn)