KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemkab Buton berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Karena itu, tanda tangan elektronik alias e-signature akan diberlakukan. Hal itu sejalan dengan misi percepatan transformasi digital dalam pelayanan ASN dan publik.
Dinas Komunikasi dan Informatika mulai menyosialisasikan sekaligus koordinasi terkait rencana itu ke seluruh organisasi perangkat daerah.
“Kita akan manfaatkan digitalisasi untuk membuat pelayanan kira semakin efektif, cepat dan lebih akuntabel,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin.
Dia meminta agar semua data ASN dibuat terintegrasi satu akun resmi Pemkan. Data itu akan digunakan pula sebagai data usul pembuatan akun pengguna sertifikat tanda tangan elektronik. Tugas ini dibebankan kepada Diskominfo sebagai leading sektor.
Menurut Asnawi ada banyak kemudahan bila Pemda sudah memberlakukan e-signature. Pertama lebih cepat dalam pelayanan kemudian juga menutup peluang kemungkinan adanya pemalsuan tanda tangan.
“Semisal saya sedang ada rapat di luar daerah, maka permintaan tanda tangan tidak perlu menunggu saya pulang. Cukup saya cek dari gadget yang saya punya untuk penandatangannanya. Sehingga yang tertera di dokumen nanti bukan lagi tanda tangan manual, namun berupa barcode yang menyimpan data tanda tangan,” jelasnya.
Lalu kapan TTR itu diterapkan? Sekda menegaskan, tanda tangan elektronik bakal diberlakukan setelah launching sambil menunggu regulasi e-signature tersebut rampung. “Masih proses, dibuat dulu regulasinya,” tandasnya. (lyn/b)