KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengagendakan rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah peresmian pemberhentian Dr. Sabrillah Taridala sebagai anggota parlemen. Arjun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Konsel sisa masa jabatan 2019-2024. Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, membenarkan jadwal pelantikan tersebut. “Rapat paripurna akan digelar di aula utama DPRD pada hari Senin (15/1). Surat undangannya sudah saya suruh sebar hari ini (kemarin),” jelas Irham Kalenggo saat dikonfirmasi, Jumat (12/1).
Untuk diketahui, Sabrillah Taridala merupakan anggota DPRD Konsel dari PKS. Namun pada pemilihan calon anggota legislatif (Pilcaleg) 14 Februari 2024 mendatang, Sabrillah memilih pindah partai. Ia terdaftar maju sebagai Caleg Partai Golongan Karya (Golkar) di daerah pemilihan (Dapil) 6 Konsel yang meliputi Palangga, Lainea, Palangga Selatan, Laeya dan Baito. Olehnya itu, posisi Sabrillah sebagai anggota DPRD diganti oleh Arjun.
Sebelumnya, Ketua DPD PKS Konsel, Rasyid, membenarkan jika dalam Pileg Februari 2024 mendatang, Sabrilah Taridala tak lagi menggunakan PKS sebagai kendaraan politiknya menuju parlemen kabupaten. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh. “Pengunduran dirinya sudah masuk dan diproses PAW,” jawab Rasyid. (b/nd