Sekda: Kolaka Bakal Dipimpin Plh Bupati

  • Bagikan
Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio
Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio

--Jika SK Mendagri Tentang Pj Bupati Belum Turun
--Pemprov Masih Tunggu SK Mendagri

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --

Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin akan berakhir Senin, 15 Januari 2024. Pemerintahan di Kolaka bakal dikendalikan pejabat berstatus Penjabat (Pj) Bupati. Namun hingga kini SK Mendagri tentang Pj Bupati yang akan menjalankan roda pemerintahan di Bumi Mekongga itu belum turun. Apabila hingga Akhir Masa Jabatan (AMJ) bupati belum juga ada SK, maka kekosongan jabatan itu akan diisi oleh pelaksana harian (Plh) Bupati. Peluang Plh Bupati itu ada di tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan, hingga saat ini SK Pj Bupati Kolaka belum ada dari Mendagri. Ia berharap sebelum AMJ bupati, SK Pj Bupati Kolaka dari Mendagri sudah diterima Pemprov Sultra. "Kita terus memantau itu, sebab tepat 15 Januari 2024, sudah harus ada pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan," ujarnya kepada Kendari Pos, Jumat (12/1/2024).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra itu menjelaskan sesuai regulasi, jika belum ada SK Mendagri tentang Pj Bupati Kolaka, maka Sekda Kolaka secara otomatis ditunjuk Pj Gubernur Sultra, dan mengambil peran sebagai Plh Bupati. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran berjalannya pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut,"sebut Sekda Asrun Lio.

Dia menambahkan, 3 nama usulan calon Pj Bupati Kolaka dari Pemprov Sultra sudah masuk dalam Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 6 Desember 2023. "Saat ini proses pengusulan sepenuhnya telah dilakukan sesuai ketentuan. Kini kita tinggal menunggu SK-nya. Semoga sebelum 15 Januari 2024, SK sudah kita terima," pungkas Sekda Asrun Lio.

Terpisah, Plt Bupati Kolaka Muhammad Jayadin masih bersemangat mengikuti kegiatan pemerintahan diakhir masa jabatannya. Dalam sebuah kesempatan itu, Plt Bupati Jayadin menyebut persoalan Penjabat (Pj) Bupati Kolaka akan segara bertugas.

"Terakhir saya bertugas sebagai Plt Bupati Kolaka yaitu Senin 15 Januari 2024. Jadi hari Selasa tanggal 16 Januari sudah ada Pj Bupati. Sampai saat ini kami juga belum tahu siapa yang akan dilantik menjadi Pj Bupati Kolaka nanti," tuturnya.

Sebelum turun takhta, Plt Bupati Jayadin berpesan kepada ASN Pemkab Kolaka, khususnya para pejabat eselon agar nantinya mendukung kerja Pj Bupati Kolaka. "Siapapun itu nanti yang ditunjuk menjadi Pj Bupati Kolaka maka kita harus terima dan berikan dukungan dengan maksimal. Sehingga apa yang sudah kita programkan di tahun 2024 itu bisa berjalan dengan baik," pesannya.

Plt Bupati Jayadin juga mengingatkan pejabat Staf Ahli Bupati Kolaka agar tetap memberikan masukan dan pertimbangan kepada Pj Bupati Kolaka. "Staf Ahli harus berani memberikan masukan. Diminta atau tidak diminta, harus memberikan pertimbangan kepada pimpinan. Jangan biarkan Pj Bupati melakukan kegiatan sendiri. Kalau ada hal-hal yang tidak berkenan maka berikan masukan," ungkapnnya.

Untuk diketahui, 6 nama usulan calon Pj Bupati Kolaka sudah diajukan ke Kemendagri. 3 nama diajukan DPRD Kolaka. Lalu, 3 nama diajukan Pemprov Sultra. Bedanya, DPRD Kolaka sudah menyebut 3 nama, Pemprov Sultra masih merahasiakan 3 nama yang diusulkan.

3 calon Pj Bupati usulan DPRD Kolaka adalah Kepala DPM PTSP Sultra Parinringi, Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra La Haruna dan Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka Nur Ihsan. (rah/fad/b)

  • Bagikan

Exit mobile version