KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Langkah strategis dalam upaya percepatan serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut). Bupati, H. Ruksamin, bahkan memimpin langsung rapat evaluasi perencanaan penyerapan APBD tersebut.
Ia bersama Wakil Bupati, H. Abuhaera turut memeriksa input data dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian yang terlibat, melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) berbasis website. “Kita ketahui bersama, aplikasi ini berfungsi mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP) sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” jelas Ruksamin, Jumat (12/1).
Dalam evaluasi tersebut terungkap, sejumlah OPD ternyata belum melakukan penginputan sesuai data yang diperlukan. “Saya memberi waktu hingga Senin 15 Januari 2024 kepada seluruh OPD untuk menuntaskan penginputannya. Ini urgen. Dengan begitu, kita dapat memastikan kelancaran realisasi anggaran,” instruksi Ruksamin. (min)