Kawal Penertiban Kawasan Tapak Kuda

  • Bagikan
KAWASAN TAPAK KUDA : Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana menertibkan bangunan dan pedagang yang berada di kawasan Tapak Kuda. Sebagai bagian dari protap, pemerintah telah melayangkan surat peringatan.
KAWASAN TAPAK KUDA : Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana menertibkan bangunan dan pedagang yang berada di kawasan Tapak Kuda. Sebagai bagian dari protap, pemerintah telah melayangkan surat peringatan.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penertiban kawasan tapak kuda dan jalan ZA Sugianto akan tetap dilanjutkan. Sejauh ini, Pemerintah Kendari (Pemkot) Kendari telah melayangkan surat peringatan. Jika tak diindahkan, pemerintah mengancam akan bertindak tegas. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikerahkan membongkar paksa bangunan dan lapak milik warga.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan kewenangan menertibkan kawasan hijau merupakan hak Pemkot Kendari berdasarkan ketentuan perundangundangan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kendari demikian, terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan kebijaksanaan dari pemerintah.

“Sebagai perwakilan rakyat di parlemen, kami berkewajiban untuk mendampingi aduan masyarakat. Tentu kita harus kawal agar tidak ada yang dirugikan. Masyarakat harus tetap tenang karena pemerintah tentu akan mencarikan solusi terbaik,” ungkap Rajab Jinik kemarin.

Sejumlah anggota DPRD Kota Kendari tidak merestui penertiban pedagang di Jalan ZA Sugianto dan Tapak Kuda. Alasannya, Eksisting Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut belum sepenuhnya menunjang aktivitas perkotaan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala menjelaskan, eksisting RTH di Jalan ZA Sugianto dan Tapak Kuda belum bisa menunjang aktivitas perkotaan. Eksisting yang dimaksud meliputi fungsi RTH diantaranya sebagai tempat resapan dan kawasan penghasil oksigen.

“Jika kita berbicara eksisting RTH dia, berarti RTH untuk resapan dan menghasilkan oksigen. Kita bicara segitiga bermuda (Jalan ZA Sugianto/Tapak Kuda), apakah ada banyak pohon disitu yang bisa menghasilkan oksigen untuk banyak orang, tidak juga. Kalau saya boleh hitung hanya puluhan saja,” kata Rizki.

“Kemudian apakah (RTH Jalan ZA Sugianto/Tapak Kuda) dia bisa menjadi daya tampung resapan ketika terjadi banjir atau resapan? tidak juga. Justru kalau saya lihat saat ini sudah terendam,” sambungnya.

Justru kata Rizki, Pemkot Kendari patut bersyukur ada aktivitas pedagang di Jalan ZA Sugianto dan Tapak Kuda yang tidak sedikit mendukung penerimaan daerah disektor pajak.

“Kita minta ada perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Karena saat ini ada banyak potensi kawasan ditengah perkotaan (termasuk Jalan ZA Sugianto/Tapak kuda) untuk dijadikan sebagai titik kawasan market baru,” ungkap Rizki.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap pemerintah bisa menciptakan kawasan yang memiliki nilai tersendiri termasuk di Jalan ZA Sugianto dan Tapak Kuda sehingga Kendari memiliki punya potensi diberbagai sisi.

“Karena yang menciptakan kehidupan di Kendari adalah pengusaha lokal. PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita adalah paling besar dari pengusaha. Karena kita tidak punya Sumber Daya Alam (SDA), ketika kita tutup maka yakin dan percaya tidak ada pembangunan di Kota Kendari,” kata Rizki. (b/ags)

  • Bagikan