KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau turun pada Kamis (11/1).
Dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, harga emas turun Rp2.000 menjadi Rp 1.119.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.121.000 per gram pada Rabu (10/1) lalu. Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi turun Rp 2.000 menjadi Rp 1.018.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rab
u (10/1) senilai Rp 1.020.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/ PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (jpnn)