DPRD Siap Kawal Aduan Warga Tapak Kuda

  • Bagikan
Nasrullah
Nasrullah

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- DPRD Kota Kendari bakal mengawal rencana lanjutan penertiban Kawasan Tapak Kuda Kota Kendari. Meskipun penertiban kewenangan Pemkot, Ketua Komisi III DPRD Kendari LM. Rajab Jinik berjanji berupaya agar warga yang bermukim di sana tak dirugikan.

Itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik saat hearing bersama warga Tapak Kuda. Rajab Jinik mengatakan, kewenangan untuk menertibkan kawasan hijau merupakan hak Pemkot Kendari berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Meski demikian, terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan kebijaksanaan dari pemerintah, sehingga pihaknya sebagai perwakilan rakyat di Parlemen berkewajiban untuk mendampingi aduan masyarakat.

“Tentu kita harus kawal agar tidak ada yang dirugikan. Masyarakat harus tetap tenang karena pemerintah tentu akan mencarikan solusi terbaik,” ungkap Rajab Jinik. Sebelumnya,

DPRD Kota Kendari tidak merestui penertiban pedagang di Jalan ZA Sugianto dan Tapak Kuda. Alasannya, eksisting Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut belum sepenuhnya menunjang aktivitas perkotaan.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala. Ia menjelaskan, eksisting RTH di Jalan ZA Sugianto dan Tapak Kuda belum bisa menunjang aktivitas perkotaan. Eksisting yang dimaksud meliputi fungsi RTH di antaranya sebagai tempat resapan dan kawasan penghasil oksigen.

“Jika kita berbicara eksisting RTH, berarti RTH untuk resapan dan menghasilkan oksigen. Kita bicara segitiga bermuda (Jalan ZA Sugianto/Tapak Kuda), apakah ada banyak pohon disitu yang bisa menghasilkan oksigen untuk banyak orang, tidak juga. Kemudian apakah (RTH Jalan ZA Sugianto/Tapak Kuda) dia bisa menjadi daya tampung resapan ketika terjadi banjir atau resapan? tidak juga. Justru kalau saya lihat saat ini sudah terendam,” sambungnya.

Justru kata Rizki, Pemkot Kendari patut bersyukur ada aktivitas pedagang di Jalan ZA Sugianto dan Tapak Kuda yang tidak sedikit mendukung penerimaan daerah di sektor pajak.

“Kita minta kedepan ada perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Karen saat ini ada banyak potensi kawasan ditengah perkotaan (termasuk Jalan ZA Sugianto/Tapak kuda) untuk dijadikan sebagai titik kawasan market baru,” ungkap Rizki.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Kendari ini berharap kedepan pemerintah bisa menciptakan kawasan yang memiliki nilai tersendiri termasuk di Jalan ZA Sugianto dan Tapak Kuda sehingga Kendari memiliki punya potensi di berbagai sisi.

“Karena yang menciptakan kehidupan di Kendari adalah pengusaha lokal. PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita adalah paling besar dari pengusaha. Karena kita tidak punya Sumber Daya Alam (SDA), ketika kita tutup maka yakin dan percaya tidak ada pembangunan di Kota Kendari,” kata Rizki. (ags/b)

  • Bagikan