Pj Bupati Mubar Minta Randis Ditertibkan Ulang

  • Bagikan
La Ode Butolo
La Ode Butolo

--Kepala BPKAD Tak Paham Perintah Penertiban Randis

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemanfaatan sejumlah kendaraan dinas (Randis) Pemkab Muna Barat (Mubar) diduga tak sesuai peruntukannya. Kondisi itu membuat Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Butolo, merasa geram. Perintah menertibkan Randis yang ia sampaikan ditanggapi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) LM. Taslim dengan santai.

Kepada Kendari Pos, LM. Taslim mengaku tidak mengerti dengan perintah Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo yang memintanya melakukan penertiban aset. Sebab, menurutnya selama ini proses manajemen pembagian Randis telah dilakukan sesuai ketentuan. “Itulah yang saya tidak mengerti. Yang dimaksud penertiban itu, penertiban yang bagaimana. Karena kemarin dia bilang penertibannya bahwa semua pengadaan kendaraan dikembalikan pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengadakan kendaraan itu. Dan kalau seperti itu, kita BPKAD sudah menghadap dan memberikan penjelasan langsung ke Pak Pj,” terangnya.

Kaitannya dengan aset daerah, pihaknya hanya sebatas melakukan manajemen. Kemudian dalam manajemen pembagian Randis pihaknya telah melakukannya sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh Randis diberikan pada ASN Mubar dan pegawai honorer. “Kendaraan dinas ini dalam peruntukannya jelas tidak ada yang di luar PNS dan honorer,” terangnya.

“Kemudian kalau ada Randis yang tidak tepat sasaran (pemanfaatannya,red), kita juga tidak tahu itu. Karena pada saat penyerahan kita serahkan sama (ASN Mubar) dibuktikan dengan berita acara. Kalau ada yang pakai bukan pegawai atau honorer Pemkab Mubar, kita tidak tahu pelaksanaannya. Tapi kalau misalkan ada yang temukan Randis dipakai oleh orang yang bukan pegawai ataupun honorer Mubar, maka silakan laporkan lengkap dengan platnya. Biar kita telusuri siapa yang bertanggung jawab dengan Randis itu,” ucapnya.

Mengenai jumlah Randis di Mubar, LM. Taslim mengaku semua terdata dengan jelas. Termasuk pegawai dan honorer yang menggunakannya. “Ada semua datanya sama kita. Untuk mobil dinas sekira 155 unit. Untuk sepeda motor ada 656 unit,” tutupnya.

Sebelumnya, La Ode Butolo menginginkan penataan ulang aset milik Pemkab Mubar, khususnya kendaraan dinas (Randis). Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Randis sesuai peruntukannya. Makanya ia meminta agar BPKAD Mubar melakukan penertiban ulang.

“Aset yang berkeliaran di luar Mubar harus ditertibkan. Saya minta bidang aset segera melakukan penertiban. Karena banyak aset kita yang berkeliaran ditempat lain. Baik itu mobil maupun motor,” kata La Ode Butolo.

Ia menginginkan Randis milik Pemkab Mubar dimanfaatkan oleh ASN atau honorer Mubar untuk menujang kinerja pelayanan pada masyarakat. Bukan dikuasai dan digunakan oknum tertentu yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Persoalan aset ini penting (untuk ditertibkan, red). Cara penertibannya kembalikan diposisi awal, lapor sama saya dan Sekda. Kalau tidak terkumpul, maka saya akan minta bantuan penegak hukum untuk melakukan tindakan,” tegasnya. (ahi/b)

  • Bagikan