Untuk Rakyat, APBD Harus Ditetapkan Tepat Waktu

  • Bagikan
TEPAT WAKTU : Suasana rapat paripurna DPRD Konsel bersama Pemkab tentang RAPBD tahun 2024 yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)
TEPAT WAKTU : Suasana rapat paripurna DPRD Konsel bersama Pemkab tentang RAPBD tahun 2024 yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Selama menduduki kursi pimpinan di DPRD Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, semaksimal mungkin mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk merubah kebiasaan masa lalu. Salah satunya adalah mencegah keterlambatan dalam melakukan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Beberapa tahun terakhir kita selalu konsisten untuk tepat waktu dalam menuntaskan agenda pembahasan. Misalnya tahun 2023 kemarin, bisa dikatakan kita yang paling konsisten,” ungkap Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, Selasa (9/1). Itu menjadi bentuk konsistensi dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai mekanisme.

“Bahkan APBD 2024 ini juga kita berhasil tetapkan tepat waktu. Kita hanya konsisten sesuai regulasi yang ada,” tegas Irham. Ia memahami penetapan APBD harus dilakukan tepat waktu agar program kegiatan dan pembangunan yang direncanakan terealisasi pada tahun anggaran berjalan.

“Tentunya ini menjadi penilaian tersendiri bagi Pemerintah Pusat, sehingga daerah bisa memperoleh reward dalam bentuk insentif dan lain-lainnya. Penghargaan itu dapat disalurkan untuk masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, menuturkan, APBD tahun 2024 untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, infrastruktur dan layanan pemerintah berbasis digital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas.

“Ada enam prioritas pembangunan daerah tahun 2024. Mulai dari tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang baik berbasis teknologi informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting, peningkatan infrastruktur kewilayahan dan infrastruktur pendukung ekonomi, penguatan ekonomi sektor unggulan dan kemandirian desa,” jelas Surunuddin. (b/ndi)

  • Bagikan