Dongkrak PAD, UPTB Maksimalkan Pelayanan Pajak

  • Bagikan
Kepala Bapenda Sultra Mujahidin
Kepala Bapenda Sultra Mujahidin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggenjot pembangunan sangat tergantung penerimaan daerah. Pasalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sumber pembiayaan pemerintah. Tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra diberi target mampu meraup pundi-pundi PAD dari sektor pajak besar Rp 1,4 triliun.

Kepala Bapenda Sultra Mujahidin mengaku akan mengoptimalkan sektor yang menjadi sumber penerimaan daerah. Sebagai langkah awal, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB). Selain menyatukan persepsi, pertemuan itu juga membahas sumber penerimaan pajak yang dianggap potensial.

“Poin pembahasan menyangkut target yang harus dipenuhi. Terutama dua jenis penerimaan daerah berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Bagaimana kita berinovasi agar PAD bisa ditingkatkan. Untuk UPTB 17 kabupaten dan kota, kita targetkan bisa memberi sumbangsih pajak sebesar Rp 665 miliar," jelas Mujahidin kemarin.

Pertemuan bersama kepala UPTB sambungnya, akan terus berlanjut. Rapat awal ini bertujuan agar ada kesepahaman dalam upaya mendorong PAD Sultra kedepan. “Dalam rapat itu, kita telah mempelajari terkait potensi pendapatan di masing-masing UPTB, sehingga berdasarkan angka rasio, kita telah menemukan nilai target yang realistis yang bisa dicapai oleh 17 UPTB,” imbuhnya.

Berdasarkan gambaran statistik potensi pengelolaan pajak lanjut mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Selatan (Konsel) ini, angka Rp 1,4 triliun itu sebenarnya target yang cukup maksimal. Artinya tidak bisa lagi dipaksakan untuk dinaikan. Karena berdasarkan capaian PAD tahun 2022 itu sekitar Rp 1,1 teiliun dari target Rp. 1,3 triliun.

“Tahun 2023 itu, kita peroleh Rp 1,2 Triliun atau sekitar 87 persen dari target Rp. 1,4 Triliun. Secara presentase antara tahun 2022-2023, ada kenaikan sekira 15 persen. Makanya tahun ini kita belum menaikan target. Kalau kita kalkulasi, kita harus kerja keras menaikan 22 persen sehingga bisa mencapai Rp 1,42 tirliun,” jelasnya.

Dalam menggenjot penerimaan daerah, pihaknya akan terus berbenah dengan mengoptimalkan pendapatan lain-lain. Seperti pajak air permukaan (PAP), pajak BBM dan pajak rokok. Tahun 2024 ini, akan ada tambahan pajak alat berat. Untuk pajak alat berat belum dihitung karena belum ada potensi. Kita akan bantu UPTB melakukan pendataan,” terangnya.

Mantan Kepala Inspektorat Konsel ini berharap semua instrumen pengelola pajak di daerah bisa melakukan sosialisasi tentang pentingnya kewajiban membayar pajak dan sadar pajak. Yang pastinya, pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai instansi.

"Dengan Dinas Perhubungan (Dishub) misalnya, kita akan membetuk tim dalam rangka percepatan optimalisasi PKB, pajak penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan PAP. Kita berharap semua ini bisa memberi sumbangsih bagi PAD," pungkasnya. (d/kam)

  • Bagikan

Exit mobile version