Tingkat Hunian Kamar Hotel Menurun

  • Bagikan
Salah satu kamar hotel berbintang di Sultra. Dalam catatan BPS Sultra, pada November hingga Desember 2023, tingkat hunian kamar hotel menurun.
Salah satu kamar hotel berbintang di Sultra. Dalam catatan BPS Sultra, pada November hingga Desember 2023, tingkat hunian kamar hotel menurun.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada November 2023 mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS Sultra), penurunannya mencapai 2,08 poin atau 51,40 persen.

Statistisi Ahli Madya BPS Sultra, Muhammad Amin mengatakan, pada November 2023, TPK hotel sebesar 51,40 persen atau mengalami penurunan 2,08 poin. Sementara Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sultra pada November 2023 tercatat sebesar 59,20 persen atau mengalami penurunan 4,53 poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (Oktober 2023) yang tercatat sebesar 63,73 persen.

Lanjut dia, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sultra pada November 2023 tercatat selama 1,26 hari atau tidak mengalami perubahan (0,00 poin) dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2023) yang tercatat selama 1,26 hari. Persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada November 2023, tercatat 99,76 persen adalah tamu domestik dan sisanya 0,24 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,08 poin.

"Secara keseluruhan, rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada November 2023 tercatat selama 1,26 hari atau tidak mengalami perubahan (0,00 poin) dibandingkan dengan RLM pada bulan sebelumnya (Oktober 2023) yang juga tercatat selama 1,26 hari. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (November 2022), RLM tamu asing dan domestik hotel bintang di Sultra pada November 2023 mengalami peningkatan 0,11 poin (1,15 hari)," bebernya.

Dia menambahkan, persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) hotel bintang di Sultra pada November 2023 tercatat 99,76 persen adalah tamu domestik dan sisanya sebesar 0,24 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,08 poin.

Tercatat sejak November 2022 sampai dengan November 2023, rata-rata lama menginap tamu (asing dan domestik) hotel bintang di Sultra tertinggi terdapat pada Juni 2023 yang tercatat sebanyak 1,46 hari dan terendah pada Desember 2022 tercatat sebanyak 1,10 hari.

"Pada periode yang sama untuk GPR (Guest Per Room) hotel bintang di Sultra, tertinggi terdapat pada Juni 2023 yang tercatat sebanyak 2,09 orang dan GPR terendah terdapat pada November 2022 yang tercatat sebanyak 1,57 orang," jelasnya.

Dia menyebut, jumlah tamu asing hotel bintang di Sultra pada November 2023, tercatat sebanyak 99 orang yaitu terdapat pada klasifikasi hotel bintang empat sebanyak 85 orang, pada hotel bintang tiga sebanyak 14 orang.

“Sedangkan pada Oktober 2023, jumlah tamu asing yang menginap tercatat sebanyak 136 orang. Terdapat pada klasifikasi hotel bintang empat sebanyak 112 orang pada hotel bintang tiga sebanyak 20 orang dan pada hotel bintang dua sebanyak 4 orang,” ucapnya.

Lanjut dia, jumlah tamu domestik hotel bintang di Sultra pada November 2023 tercatat sebanyak 41.794 orang, dengan tamu terbanyak terdapat pada klasifikasi hotel bintang tiga yang tercatat sebanyak 29.601 orang.

Sedangkan pada Oktober 2023, jumlah tamu domestik yang menginap, tercatat sebanyak 36.770 orang dan terbanyak terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang tiga yang tercatat sebanyak 28.942 orang.

"Secara keseluruhan, jumlah tamu menginap (asing dan domestik) pada hotel bintang di Sultra pada November 2023 tercatat sebanyak 41.893 orang, dengan jumlah terbanyak terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang tiga yaitu sebanyak 29.615 orang. Sedangkan pada Oktober 2023,tercatat sebanyak 42.801 orang. Dengan jumlah terbanyak terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang tiga, yaitu tercatat sebanyak 28.962 orang," pungkasnya. (win/b)

  • Bagikan

Exit mobile version