KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Walaupun capaian Pendapatan asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton setiap tahun melampaui target. namun tahun 2024, Pemkab Buton belum menetapkan target PAD.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Buton, La Ode aeta, mengatakan target PAD tahun 2023 lalu ditetapkan Rp 36 miliar. Itu berdasarkan perhitungan potensi daerah mulai dari pajak dan retribusi perhotelan, rumah makan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan hak tanah dan Bangunan (BPHTB), parkir dan lainnya. Realisasinya kata dia cukup memuaskan. Sebab per november Rp 39.5 miliar.
“Kalau dipersentasekan itu mencapai 108,19 persen. Melampaui target sejak november. untuk sampai Desember 2023 masih rekon,” terangnya.
Meski sudah diprediksi PAD mencapai angka kurang lebih Rp 40 miliar. namun pihaknya belum menetapkan target PAD tahun 2024 mendatang. Sebab, masih menunggu keterangan masingmasing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Target 2024 belum dipastikan, nanti selesai evaluasi minggu depan baru akan nampak berapa setiap OPD target-nya. Karena masingmasing akan persentasekan potensinya,” lanjutnya.
Terpisah Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari meminta seluruh kepala OPD untuk lebih kreatif membaca potensi di instansinya masingmasing. Menurut dia, sebagai daerah tambang aspal terbesar, Buton mestinya bisa mendapat PAD besar dari sektor itu. Di tambah lagi dengan perikanan yang juga tak kalah potensialnya.
“Misalnya restribusi mobil tambang, itu kan potensi. Jangan hanya debunya kita dapat. Yang penting ada regulasi sebagai dasarnya,” kata Mustari mencontohkan. (lyn/c)