Surat Suara Mulai Disortir dan Dilipat

  • Bagikan
Muhammad Sabil ZY
Muhammad Sabil ZY

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Hari pemungutan suara, semakin dekat. Komisi Pemilihan umum (KPU) terus mematangkan persiapan menyukseskan Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 mendatang. Di Kabupaten Kolaka, KPU setempat saat ini sedang menyortir surat sebagai salah satu logistik yang akan digunakan pada pemungutan suara nanti.

“Jadi sebelum dilipat, terlebih dahulu disortir untuk mengecek apakah surat suara itu layak atau tidak digunakan. Selain itu, juga untuk memisahkan surat suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD serta pasangan Capres dan Cawapres,” jelas Kepala Divisi hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kolaka, Muhammad Sabil ZY, Senin (8/1).

Sabil mengatakan, sesuai jadwal, proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara tersebut akan berlangsung hingga 15 Januari 2024 mendatang. Ia optimis, pihaknya dapat menuntaskan tahapan tersebut hingga batas waktu yang telah ditetapkan itu. Sabil mengungkapkan, untuk jumlah surat suara yang disortir dan dilipat tersebut berbeda setiap daerah, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“Untuk Kabupaten Kolaka, jumlah surat suara Capres dan Cawapres, DPR RI, DPD serta DPRD provinsi itu masing-masing 174.029 lembar. Itu jumlah DPT ditambah 2 persen. ada juga persiapan untuk pemilihan suara ulang (PSU) masing-masing 1.000 lembar. untuk kertas suara DPRD kabupaten itu berbeda tiap Dapil. Dapil I sebanyak 50.244 lembar, Dapil II ada 48.673 lembar, Dapil III sejumlah 35.441 lembar serta Dapil IV 39.671 lembar. Setiap Dapil juga ada tambahan 1.000 lembar untuk persiapan PSU,” pungkasnya. (c/fad)

  • Bagikan

Exit mobile version