KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Berbagai upaya dan terobosan dalam memaksimalkan capai realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024, dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD). Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah dengan menggelar kegiatan pelatihan dan pendampingan penatausahaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.
Bupati Konkep, H. Amrullah, mengapresiasi kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TATAPD) dan Banggar DPRD yang berhasil merampungkan pembahasan hasil evaluasi APBD tahun 2024. Sehingga penginputan penatausahaan keuangan daerah bisa dilakukan secepatnya.
“Sehingga kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari perencanaan dan penganggaran yang telah dilakukan serta dirampungkan sebelumnya, yakni melakukan penginputan penatausahaan keuangan,” ujar Amrullah, Senin (8/1).
Konkep-1 itu mengungkapkan, pada 2023 lalu, Pemkab masih menggunakan dua aplikasi dalam pengelolaan keuangan. Aplikasi SIPD RI untuk perencanaan dan penganggaran, serta Simda Fmis dalam penatausahaan, akuntansi dan pelaporan. Namun akhir Oktober 2023 lalu, pihak BPKP RI sudah mengeluarkan surat edaran penghentian penggunaan aplikasi Simda Fmis, sehingga tahun 2024 pengelolaan keuangan secara penuh menggunakan aplikasi SIPD RI.
“Saya yakin dengan penggunaan sepenuhnya aplikasi SIPD RI ini akan semakin mempermudah dalam penatausahaan keuangan daerah. Jika dulu kita harus kerja pada dua aplikasi, tapi sekarang hanya perlu satu sistem saja. Tentu ini akan lebih memaksimalkan kerja kita,” sambungnya. Amrullah berharap, pihak OPD bisa diajarkan semua tahapan-tahapan yang akan dilakukan dalam penatausahaan keuangan. Sehingga semua operator ketika kembali ke daerah, dapat mengaplikasikan dengan baik.
“Semua harus berpacu agar kita bisa berjalan dan bangkit bersama dalam upaya semakin memperbaiki tata kelola pemerintahan, terkhusus dalam bidang anggaran,” harapnya. Sementara itu Kepala BKD Konkep, Mahmud, mengatakan, dalam pengelolaan keuangan daerah terdapat tiga aspek yang sangat berpengaruh. Mulai dari aspek belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Ketiga komponen ini harus dilaksanakan diawal tahun. Sehingga APBD Konkep 2024 yang telah dievaluasi, bisa dilaksanakan dengan baik.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik dalam mendorong optimalisasi penyesuaian penatausahaan belanja. Seluruh OPD diberikan pelatihan dan pendampingan penatausahaan keuangan melalui aplikasi SIPD,” tandas Mahmud. (b/jib)