Melindungi Badan Adhoc Pemilu

  • Bagikan
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu

--Pengamat : KPU Jangan Ulang Sejarah Kelam Pemilu 2019

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kerja maraton badan adhoc (PPK, PPS, KPPS) pada Pemilu 2019 memicu jatuhnya korban meninggal dunia dan sakit. Secara nasional, sekira 894 petugas pemilu meninggal dunia dan 5.175 yang jatuh sakit. Peristiwa kelam itu kembali membayangi kerja-kerja badan adhoc Pemilu 2024. Pada Pemilu 14 Februari 2024, badan adhoc akan mengurusi 5 jenis surat suara. Jumlahnya tak sedikit. Mulai surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Menyikapi situasi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen melindungi seluruh badan adhoc Pemilu 2024 dari segala potensi yang kemungkinan terjadi. Komitmen itu sebagai jaminan suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi pada 14 Februari 2024.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, keselamatan jiwa badan adhoc merupakan salah satu bagian terpenting dalam pelaksanaan pemilu. Ia tak menampik jika beban kerja badan adhoc cukup besar terutama pada hari H pelaksanaan pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024.

"Pemerintah dan KPU tidak menginginkan peristiwa pada Pemilu 2019 terulang. Maka dari itu sudah dilakukan antisipasi dan persiapan yang matang. Mulai dari tahapan seleksi badan adhoc hingga mereka bertugas pada hari H pemungutan suara pada 14 Februari 2024," ujar Asril kepada Kendari Pos, Senin (8/1/2024), kemarin.

Asril mengungkapkan, jaminan keselamatan badan adhoc sudah dilakukan saat perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tahun 2023. "Saat rekrutmen (PPK dan PPS) kami pastikan mereka yang mendaftar benar-benar sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan hasil pemeriksaan oleh dokter. Kita pilih yang sehat agar bisa maksimal saat bertugas pada pemungutan suara 14 Februari 2024," kata Asril.

KPU Sultra juga rutin melaksanakan kegiatan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Tujuannya agar badan adhoc bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sehingga lebih efisien dan tidak menguras tenaga. "Kami berusaha memberikan pendampingan dan tips agar badan adhoc bekerja sesuai tugasnya (tidak kerja bidang lain), supaya tetap fit," jelas Asril.

Terakhir, KPU Sultra menyesuaikan insentif (upah) badan adhoc yang disesuaikan dengan beban kerjanya. "Tujuannya agar kesejahteraan meraka terpenuhi sehingga bisa bekerja dengan bahagia tanpa beban dan tidak stres," tutur Asril.

Insentif badan adhoc Pemilu 2024 terdiri dari ketua PPK sebesar Rp2,5 juta/bulan, anggota PPK Rp2,2 juta, ketua PPS Rp1,5 juta dan anggota PPS Rp1,3 juta/bulan.

Terpisah, pengamat politik Sultra Dr.Muh Najib Husain, S.Sos., M.Si mengingatkan KPU agar tetap mengutamakan keselamatan badan adhoc saat Pemilu 2024. "KPU jangan mengulang sejarah kelamnya pada Pemilu 2019," ujarnya kepada Kendari Pos, Senin (8/1/2024).

Dr.Muh Najib menuturkan, berdasarkan hasil risetnya, ia menemukan sekira 6 orang badan adhoc di Sultra meninggal dunia dan 435 orang lainnya jatuh sakit pada hari H pemungutan suara Pemilu 2019. "Ini tidak boleh terulang pada Pemilu 2024," tegasnya.

Akademisi Fisip Universitas Halu Oleo (UHO) itu tak menampik jika KPU sudah berbenah dengan memperketat seleksi kesehatan saat rekrutmen badan adhoc termasuk menaikan insentif sesuai beban kerja. Akan tetapi beberapa hal masih perlu untuk dilakukan seperti affirmative action.

"KPU harus memberlakukan afirmasi action (penunjukan langsung sesuai ketentuan). Pemberlakuannya itu tidak bisa disamakan dengan seluruh provinsi yang ada di Indonesia karena adanya perbedaan latar belakang lain dan juga latar belakang pendidikan," ungkap Dr.Muh Najib.

Ia meminta KPU agar melindungi 7.964 orang badan adhoc di Sultra agar mendapatkan jaminan sosial kesehatan termasuk ketenagakerjaan sehingga bisa terlindungi saat menjalankan tugasnya pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

"Ke depan paling perlu disiapkan asuransi (kesehatan dan ketenagakerjaan) untuk penyelenggara pemilu atau badan adhoc. Mengingat yang lalu (Pemilu 2019) masih banyak diantara mereka (ahli waris badan adhoc) tidak mendapatkan (hak). Kami bertemu dengan keluarga mereka (korban), dan mereka menuntut itu. Tidak dituntaskan kasusnya," pungkas Dr.Muh Najib. (ags/b)

BADAN ADHOC
UJUNG TOMBAK PEMILU

KERJA MARATON
-Badan adhoc (PPK, PPS, KPPS) kerja maraton pada Pemilu 2019
-Kerja maraton itu memicu jatuhnya korban meninggal dunia dan sakit
-Secara nasional, sekira 894 petugas pemilu meninggal dunia dan 5.175 yang jatuh sakit
-Mereka diduga kelelahan lantaran kerja maraton, sebelum hingga saat pemungutan suara

PERISTIWA KELAM
-Peristiwa kelam itu kembali membayangi kerja-kerja badan adhoc Pemilu 2024
-Pada Pemilu 14 Februari 2024, badan adhoc akan mengurusi 5 jenis surat suara
-Jumlahnya tak sedikit, mencapai ratusan juta lembar surat suara
-Mulai surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota

BADAN ADHOC
Pasal 1 butir 6 PKPU No.8 Tahun 2022, Badan Adhoc Pemilu 2024 adalah :
-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
-Panitia Pemungutan Suara (PPS)
-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
-Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPS LN)
-Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
-Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN)
-Petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS)

KPU SULTRA
-KPU Sultra berkomitmen melindungi seluruh badan adhoc Pemilu 2024
-Komitmen itu sebagai jaminan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024
-Keselamatan jiwa badan adhoc salah satu bagian terpenting dalam pelaksanaan Pemilu
-KPU mengakui beban kerja badan adhoc cukup besar
-Terutama pada hari H pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024

ANTISIPASI
-Pemerintah dan KPU tidak menginginkan peristiwa pada Pemilu 2019 terulang
-Antisipasi dan persiapan matang sudah dilakukan
-Mulai seleksi badan adhoc hingga bertugas pada pemungutan suara Pemilu, 14 Februari 2024
-Saat rekrutmen badan adhoc, dipastikan sehat yang dibuktikan surat keterangan dokter
-Dipilih yang sehat agar bisa maksimal bertugas pada pemungutan suara
-Dilakukan penguatan SDM, agar badan adhoc bekerja efisien dan tidak menguras tenaga
-Menyesuaikan insentif badan adhoc dengan beban kerjanya agar tidak stres

SUMBER : KPU SULTRA
DATA DIOLAH KENDARI POS

  • Bagikan