KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pernyataan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) La Ode Butolo, agar ASN Mubar tak tinggal di luar daerah mulai diseriusi. Ia mengancam akan memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) bila tak menetap di Mubar.
Ia mewarning para abdi negara yang masih tinggal di kabupaten/kota lainnya untuk segera bermukim di Mubar. Bahkan jika ada aSn yang tidak sanggup menjalankan ketentuannya tersebut, ia mendesak untuk mengundurkan diri sebagai pegawai Mubar.
“Mulai dari kepala dinas sampai staf harus tinggal di Mubar. Saya kasih waktu sampai tanggal 15 Januari. nanti saya akan sweeping bersama-sama Pak Sekda. Kalau tidak sanggup ucapkan bismillah, mundur,” tegas La Ode Butolo saat memimpin apel gabungan di area pelataran Kantor Bupati Mubar Senin (8/1).
Hal itu dia lakukan untuk mendisiplinkan pegawai. Juga untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Selama ini, menurutnya, hanya status sebagai pegawai Mubar, tetapi banyak yang tinggal di Muna. “Jadi hari ini saya tegaskan agar mereka tinggal di Mubar. Ingat, bukan hanya sebatas domisili, tapi harus tinggal,” ucapnya.
Staf ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM itu juga tak akan segan memberikan sanksi jika sampai waktu yang ditentukan masih ada ditemukan pegawai yang tinggal di luar Mubar. Salah satunya adalah akan memotong TPP pegawai yang betsangkutan. “Kalau mereka tidak tinggal (di Mubar) maka akan ada tindakan sesuai disiplin kepegawaian,” katanya.
Selain itu mantan Kepala Dinas PUPR Mubar itu juga meminta agar seluruh aSn wajib mengikuti apel gabungan setiap hari Senin di kantor daerah. Kemudian pada Selasa hingga Kamis wajib melakukan apel di kantor masing-masing. “Kita akan pantau kehadirannya. Makanya setiap apel harus ada absen. nanti kemudian setor ke Ortala, nanti pak Sekda yang rekap,” pungkasnya. (ahi/c)