Tamsil Linrung Ajak Kalangan Muda Mengawal Pemilu 2024

  • Bagikan
Tamsil Linrung, Asisten Pelatih Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN)
Tamsil Linrung, Asisten Pelatih Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Asisten Pelatih Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Tamsil Linrung, mengajak kalangan terdidik dan yang mengedepankan akal sehat untuk ikut bersuara atas indikasi ketidaknetralan pemerintah dan kecurangan dalam Pemilu 2024.

“Sejak awal kepoala negara juga sudah menegaskan akan cawe-cawe (ikut campur) dalam Pemilu,” kata Tamsil, yang juga Caleg DPD RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan, Ahad (7/1/2024).

Sebenarnya, lanjut Tamsil, pertemuan Jokowi-Prabowo bukan satu-satunya bukti ketidaknetralan pemerintah. Dijelaskannya, aparat pemerintahan juga banyak ditemukan dan dilaporkan karena terindikasi membantu pasangan calon tertentu.

“Kalau itu inisiatif mereka sendiri (aparat) harusnya ada teguran. Kalau ada pembiaran berarti memang berasal dari pucuk pimpinannya yang mendorong terjadinya tindakan (keterlibatan) tersebut,” papar Tamsil.

Seharusnya Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bertindak atas pelanggaran pasangan calon tertentu ini, selama kampanye. Mulai dari dugaan adaya bagi-bagi uang, pemasangan baliho oleh aparat negara, intimidasi, dan sebagainya.

“Bawaslu terkesan membiarkan saja pelangaran-pelanggaran tersebut,” kata dia.

Tamsil melihat kelompok masyarakat yang terdidik harus berani bersuara dan melawan makin maraknya perilaku yang menunjukkan ketidaknetralan pemerintah dalam Pilpres 2024. Mereka harus tegas meminta agar pemerintah menunjukkan kenetralan mereka.

“Dengan masifnya dugaan ketidaknetralan ini, yang bisa melawan hanya rakyat. Khususnya kalangan akademisi, dari mahasiswanya sampai guru besar. Termasuk ormas-ormas Islam Muhammadiyah, NU, maupun ormas-ormas keagamaan lainnya. Apalagi yang mereka takutkan dan mereka tunggu?” ungkap Tamsil.

Diingatkannya, kecurangan dan ketidaknetralan aparat negara tidak boleh dibiarkan. Sebab hal ini akan merusak dan bertentangan dengan konstitusi. “Kalau ini ada terus maka bisa menimbulkan disintegrasi bangsa,” ungkap Tamsil. (jpg)

  • Bagikan

Exit mobile version