DPRD Desak Pemprov Tuntaskan Polemik Perekrutan Calon Pegawai RS Jantung

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Rumah Sakit (RS) Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo Sulawesi Tenggara (Sultra) telah beroperasi, sejak akhir tahun 2023. Meski sudah dioperasikan dan telah diresmikan oleh Pemprov, namun hingga kini masih menyisahkan problem tentang perekrutan calon pegawai prioritas dua (P2) non aparatur sipil negara (ASN) yang telah direkrut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra.

Pemprov telah melakukan perekrutan 413 calon pegawai kontrak rumah sakit itu sejak April lalu melalui situs resmi milik BKD Sultra. Namun hingga saat ini tak kunjung dikeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan calon pegawai rumah sakit. Karena status tak jelas, sejumlah calon pegawai rumah sakit yang dinyatakan lulus itu mempertanyakan ke Pemprov persoalan nasib merek.

Salah satu calon pegawai Rumah Sakit Khusus Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo, Saleh, mengaku, kebingungan lantaran tak menemukan solusi, meski telah menyampaikan masalah ini ke BKD, Sekda Sultra Asrun Lio, dan pihak rumah sakit.

“Besar harapan kami, Pj Gubernur Sultra, dengarkan keluh kesah kami yang sudah 9 bulan terkatung-katung,” pintanya.

Masalah ini sudah sampai ditelinga Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra. Ketua Komisi IV DPRD Sultra Sulaeha Sanusi mengatakan, masalah tersebut harus segera diselesaikan oleh Pemprov agar sejumlah calon pegawai itu bisa mendapatkan kejelasan dengan status masing-masing. “Kalau menurut saya polemik ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya, Kamis (4/12) kemarin.

Politisi Golkar ini menjelaskan, pihaknya mengaku telah memanggil aspirator pegawai non ASN, BKD Sultra maupun pihak rumah sakit untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami juga sudah rekomendasikan kepada BKD dan Pak Sekda Sultra sebagai ketua panitia perekrutan tenaga honorer Rumah Sakit Jantung ini, “ imbuhnya.

Ditambahkan dalam RDP itu, DPRD telah melayangkan rekomendasi kepada BKD agar mengeluarkan SK terhadap 413 orang yang dibutuhkan oleh Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo itu. “Kami juga mendesak dan meminta kepada panitia pelaksana penerimaan calon pegawai non-ASN rumah sakit RS untuk melaporkan kepada Pj Gubernur jika ada kendala terkait permasalahan internal pemerintah daerah soal perekrutan calon pegawai honorer Rumah Sakit Jantung ini, “ tegasnya. (Kam/b)

  • Bagikan

Exit mobile version