KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Para aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) diminta bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Terlebih untuk ambisi mencari jabatan tertentu.
“Cukup tunjukan kinerja, pasti akan jadi bahan pertimbangan,” kata Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, ketika mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemkab, kemarin.
Harapannya, kata Surunuddin, di tahun 2024 ini semua bergerak dan bekerja maksimal dan tidak perlu grasak-grusuk dan meminta dukungan untuk menduduki jabatan di pemerintahan. “Kepada yang belum dilantik, kiranya bersabar dan tidak perlu WA (whatsapp) kepada bupati atau meminta dukungan kesana-kemari. Justru yang menghubungi bupati, semakin tidak akan mendapat jabatan. Tetapi pimpinan akan menilai kinerja ASN. Seperti yang terjadi sore ini, ada ASN yang mendapat promosi jabatan tanpa permintaan oleh siapapun,” tegasnya.
Diketahui, seremoni pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diisi dengan kesepakatan pakta integritas untuk bekerja sesuai dengan tugas dan pokok masing masing. Termasuk bersedia tinggal dan menetap di Andoolo, ibu kota Konawe Selatan. “Hari ini kita tandai dengan pengambilan sumpah janji kepada semua pejabat yang dilantik di awal tahun 2024. Mari kita tunjukkan dengan kinerja yang baik,” tantang Surunuddin Dangga.
Lebih lanjut, ia menekankan pada ASN yang mendapat promosi jabatan harus mampu dan dapat menunjukkan kinerja dengan baik. Jika tidak menunjukkan peningkatan, maka siap-siap untuk dievaluasi. “Saya berharap ASN untuk mampu dan bersaing serta mengimplementasikan pakta integritas yang telah disepakati bersama,” tandasnya dalam pelantikan yang turut dihadiri Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, Sekretaris Kabupaten, Hj. St. Chadidjah, Forkopimda dan para kepala OPD Konsel.
Pejabat eselon II yang dilantik diantaranya Ambolaa sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kemudian dr. H. Maharayu dilantik sebagai Staf Ahli Bupati dari jabatan sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) karena pertimbangan kesehatan, termasuk puluhan pejabat eselon III dan IV lainnya. (b/ndi)