KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, belum keluar. Namun demikian, sebagian anggaran telah dicairkan ke kas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi. Dana yang masuk tersebut sebesar 40 persen dari total biaya sebanyak Rp 28,5 miliar. Bahkan anggaran tersebut sudah cair sejak akhir tahun 2023 lalu.
Menurut Ketua KPU Wakatobi, La Deni, anggaran yang masuk ke kas KPU pada Desember 2023 lalu sebesar Rp 11,4 miliar. Namun, anggaran tersebut belum bisa digunakan oleh pihak KPU Wakatobi, karena tahapan yang ditunggu belum keluar pada tahun lalu. "Kita telah diperintahkan dan diingatkan oleh KPU Pusat bahwa anggaran tersebut digunakan setelah ada tahapan Pilkada 2024. Jadi, karena belum terbit, maka anggarannya masih ada di kas KPU Wakatobi, belum digunakan," terang La Deni, Jumat (5/1).
Lebih lanjut ia menjelaskan jika tahapan Pilkada 2024 keluar pada awal tahun ini, maka anggaran tersebut baru bisa dimanfaatkan. Sementara untuk sisanya sebesar 60 persen akan masuk ke kas KPU tahun ini setelah pencairan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk.
Pada tanggal 28 Oktober 2023 lalu, KPU Wakatobi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Dengan kesepakatan anggaran Pilkada sebesar Rp 28,5 miliar.
"Kita masih menunggu tahapan Pilkada 2024 ini. Tapi kalau anggaran yang cair sekarang sebesar Rp 11,4 miliar sisanya kurang lebih Rp 17,1 miliar akan masuk ke kas KPU tahun ini setelah pencairan APBD induk," ulang La Deni, menegaskan. (c/thy)