KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Haram hukumnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis. Namun para abdi negara tetap diberikan hak konstitusional menyalurkan suara dalam Pemilu. Untuk itulah, ASN harus bijak dalam menyikapi persoalan yang berbau politis.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengimbau seluruh ASN dapat menjaga netralitas dan menghindari keterlibatan dalam politik identitas jelang Pemilu 2024. Di situasi saat ini, masyarakat Indonesia akan dihadapkan dengan peristiwa politik. Agenda ini merupakan hal umum dan sudah menjadi agenda bersama sebagai warga negara Indonesia.
“Keterlibatan ASN dalam politik harus tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk menjamin suasana yang kondusif. Netralitas ASN sangatlah penting. Saya mengajak ASN, untuk berperan dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang dan selama Pemilu nanti,” ajak mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra ini.
Secara khusus, Jenderal ASN ini meminta pegawai untuk mengawal Pemilu dari potensi politik identitas, terutama yang berkaitan dengan identitas keagamaan,suku dan golongan Dia menekankan politik identitas dapat membawa dampak negatif, bahkan hingga merugikan integritas bangsa.
“Tetaplah fokus pada tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Mari bersama-sama menjadikan Pemilu sebagai agenda yang penuh dengan kegembiraan dan semangat positif,” tegasnya.
Imbauan ini tentu mencerminkan kesadaran akan peran strategis ASN dalam menciptakan lingkungan politik yang sehat dan menghindari potensi gesekan yang dapat merugikan stabilitas sosial.
“Kami di Pemprov Sultra terus menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas ASN demi kepentingan bersama dan demi kelancaran Pemilu di Sultra. Mari kita jadikan Pemilu sebagai agenda yang penuh suka cita dan riang gembira,” pungkasnya. (c/rah)