Pertamina Apresiasi Dana Kompensasi BBM Dibayar Cepat

  • Bagikan
Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM. (JPNN)
Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM. (JPNN)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, sehingga terlaksana pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) selama 2023 sebesar Rp 132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp 119,31 triliun (tidak termasuk PPN).

Pembayaran Rp 132,44 triliun tersebut untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023 sebesar Rp 82,73 triliun, tahun 2022 sebesar Rp 49,14 triliun dan 2021 sebesar Rp 569 miliar.

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).

Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1).

Dia menambahkan dana kompensasi sudah masuk kas perseroan. Menurut dia, ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah ke Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi.

Menurut Nicke, apresiasi juga disampaikan atas dukungan penuh pemerintah ke Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga.

Pertamina mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite, dengan mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada Pemerintah serta bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan turut mengurangi tingkat polusi udara.

Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak.

Upaya-upaya tersebut antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time guna memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat.

Pertama, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.

Kedua, Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung oleh command center Pertamina dan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar, di antaranya pengisian solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor pada hari yang sama, pengisian BBM bersubsidi dengan tidak memasukkan nopol kendaraan, dan lain sebagainya.

Sejak implementasi exception signal ini pada 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,04 trilliun.

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite. (jpnn)

  • Bagikan