Perkuat UMKM, Permudah Penerbitan NIB

  • Bagikan
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra La Ode Shalihin
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra La Ode Shalihin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) tumbuh subur. Sayangnya, masih banyak belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal legalitas sebuah usaha menjadi syarat mendapat bantuan pemerintah dan akses permodalan. Atas dasar itulah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mendorong percepatan penerbitan NIB.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra La Ode Shalihin mengatakan kepemilikan NIB bukan hanya formalitas, melainkan juga kunci membuka akses permodalan, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari lembaga perbankan. NIB menjadi prasyarat esensial bagi UMKM dan koperasi untuk memperoleh KUR perbankan serta mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Pak Pj Gubernur memberikan perhatian khusus kepada Dinas Koperasi dan UMKM untuk mempercepat layanan publik terkait penerbitan NIB. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan UMKM dapat dengan mudah mengakses KUR, yang diharapkan akan mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM dan koperasi,” kata Shalihin kemarin.

Tahun lalu sambungnya, pencapaian cukup signifikan. Yang mana, klinik layanan publik digital yang dikelola lembaganya berhasil menjangkau ribuan UMKM. “Layanan ini berhasil membantu penerbitan NIB bagi 1.189 pelaku usaha, mengindikasikan efektivitas dan dampak positif dari inisiatif ini,” ujarnya.

Tidak hanya penerbitan NIB, pihaknya juga melibatkan diri secara intensif dalam pengawasan dan pemeriksaan kelembagaan. Pada tahun 2023, mereka berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 248 koperasi, melebihi target sebelumnya. “Peningkatan ini sejalan dengan visi Pemerintah Propinsi yang menekankan keterampilan dalam memberikan layanan, kecepatan, ketepatan, keikhlasan, dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia turut mendorong integrasi teknologi kepada para pelaku usaha. Hal ini terlihat dari pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pelatihan Koperasi (Silatkop) sebagai respons terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Langkah ini mencerminkan komitmen Dinas Koperasi dan UMKM Sultra untuk terus meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas melalui adopsi teknologi modern dalam pelayanan publik,” pungkasnya. (c/rah)

  • Bagikan

Exit mobile version