KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pada tahun 2023 lalu, DPRD Kolaka bersepakat untuk memindahkan kantor parlemen ke kilometer 12 di Kelurahan 19 November. Rencananya saat itu, "Rumah Rakyat" yang baru tersebut sudah bisa digunakan anggota DPRD Kolaka terpilih di Pemilu 2024. Namun, rencana tersebut ditunda dan tahun ini dipastikan kantor baru tersebut belum bisa dibangun.
Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik, mengungkapkan, alasan ditundanya pembangunan kantor karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar. Sementara di tahun 2024 ini ada kegiatan lain yang pelaksanaannya tidak bisa ditunda dan juga membutuhkan banyak anggaran. "Tahun ini ada Pemilu dan itu harus dilaksanakan serta membutuhkan anggaran besar. Naskah perjanjian hibah daerahnya (NPHD) saja lebih Rp 40 miliar. Belum lagi Pilkada yang juga akan dilaksanakan tahun ini dan membutuhkan anggaran yang besar," jelas Syaifullah saat ditemui Rabu (3/1).
Dengan kondisi tersebut, maka Legislator Partai Gerindra tersebut memastikan, pembangunan kantor DPRD yang baru di kilometer 12 belum dilaksanakan di tahun 2024. Kata Syaifullah, pembangunan gedung tersebut baru dapat dilakukan pada tahun anggaran 2025. "Tapi tergantung lagi. Kalau anggaran memungkinkan, maka akan dibangun. Tapi minimal pelatakan batu pertama," ujarnya.
Syaifullah mengungkapkan, meskipun pembangunan kantor DPRD belum dapat dilaksanakan di tahun 2024, namun persiapan untuk berdirinya gedung tersebut telah dilakukan. "Lokasi untuk pembangunan kantor DPRD itu sudah ditimbun dan ditalud. Anggaran yang sudah dialokasikan untuk itu sekitar Rp 1 miliar," bebernya. (c/fad)