Rp 2,28 Triliun APBD, Tuntaskan Program Prioritas

  • Bagikan
H. Ruksamin
H. Ruksamin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Peraturan daerah (Perda) terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2024 sudah ditetapkan. Diketahui, nominal anggaran untuk membiayai seluruh program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tersebut mencapai Rp 2,28 triliun.

“Belanja operasional sebesar Rp 1,19 triliun, belanja modal Rp 838,88 miliar, belanja tidak terduga Rp 20 miliar dan belanja transfer mencapai 221,80 miliar,” rinci Bupati Konut, H. Ruksamin, kemarin.

Ia menegaskan, kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini tetap difokuskan pada pemenuhan target kinerja program kegiatan prioritas daerah serta memberikan daya ungkit bagi perekonomian daerah.

“Program kegiatan tahun 2024 harus bisa menjadi instrumen utama untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan daerah, memerkuat daya tahan ekonomi serta mengakselerasi daya saing daerah,” pinta Konut-1 tersebut.

Ruksamin juga menjamin, program kegiatan tahun 2024 di otoritanya akan diselaraskan dengan target capaian prioritas nasional. Mulai dari pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem serta penurunan tingkat kematian ibu hingga prevalensi balita tengkes. (min)

  • Bagikan